Huni Rutan Pondok Bambu, Tangis Jennifer Dunn Pecah

Kamis, 15 Maret 2018 – 17:53 WIB
Jennifer Dunn saat menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3). Foto: Source YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Artis Jennifer Dunn resmi menghuni rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Pemain film Buruan Cium Gue itu telah menandatangani surat penahanan yang diserahkan oleh jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Jadi Tahanan Kejari, Jennifer Dunn Segera Disidang

Menurut seorang jaksa yang enggan disebutkan namanya, Jennifer Dunn sempat menangis saat hendak menandatangi surat penahanan tersebut.

"JD (Jennifer Dunn) sempat menangis tadi saat penandatanganan berkas," ungkapnya di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3).

BACA JUGA: Berkas Lengkap, Jennifer Dunn Digiring ke Kejari

Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan Jennifer Dunn berikut berkas perkara kasus narkotika dan barang buktinya ke Kejari Jaksel.

Kemudian, terhadap artis yang akrab disapa Jedun ini diperiksa selama kurang lebih 4 jam.

BACA JUGA: Berkas Lengkap, Jennifer Dunn Bakal Segera Disidang

"Tadi buktinya ada sisa pipet, dan handphone cuma dua itu. Bong-nya sudah dibuang oleh Jennifer," ungkap jaksa Nova Puspita Sari.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Raimel Jesaya mengungkapkan bahwa ibu satu anak itu terancam hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup.

"Pasal yang disangkakan 114, 112, 127 Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, bisa sampai seumur hidup. Tapi tentu nanti kami lihat berdasarkan fakta perbuatan," ungkapnya Raimel. (yln/jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Sudah Lengkap, Jennifer Dunn Bakal Segera Disidang


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler