HUT Ke-78 Bhayangkara, Polda Banten Musnahkan 75 Ribu Botol Miras

Senin, 01 Juli 2024 – 22:11 WIB
Polda Banten musnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara, Senin (1/7). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

jpnn.com, JAKARTA - Polda Banten memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras (miras) dari operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Pemusnahan ribuan botol miras digelar di Lapangan Tembak Polda Banten yang berada di Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani.

BACA JUGA: Kejari Surabaya Gelar Pemusnahan Narkoba, Bea Cukai Sidoarjo Berharap Beri Efek Jera

Pantauan JPNN Banten di lapangan pemusnahan miras tersebut dipimpin langsung Kapolda Banten Irjen Abdul Karim.

Pemusnahan puluhan ribu botol tersebut dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara.

BACA JUGA: Kombes Gatot Pimpin Pemusnahan Sabu-Sabu Senilai Rp 4 Miliar

Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan pemusnahan miras dilakukan serentak di semua polres jajaran.

"Miras yang dimusnahkan sebanyak 75.279 botol digelar serentak di semua polres jajaran yang ada di wilayah hukum Polda Banten," ucap Kombes Didik, Senin (1/7).

BACA JUGA: Kunker ke Banten, Sahroni Soroti Penanganan Barang Sitaan dan Pemusnahan Narkoba

Kombes Didik mengungkapkan miras merupakan pemicu berbagai kejahatan yang terjadi.

Maka dari itu, semenjak Kapolda Banten Irjen Abdul Karim bertugas beliau mempunyai kebijakan KRYD.

"Karena, beberapa kejadian seperti perkelahian pelajar, antargeng, kelompok masyarakat diawali dengan minum-minuman keras," ujar Kombes Didik. (mcr34/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler