Kejari Surabaya Gelar Pemusnahan Narkoba, Bea Cukai Sidoarjo Berharap Beri Efek Jera

Selasa, 05 Maret 2024 – 16:54 WIB
Bea Cukai Sidoarjo turut hadir dalam pemusnahan barang bukti, berupa narkoba, obat-obatan terlarang dan hasil penindakan lainnya di halaman kantor Kejaksaan Negeri Surabaya, Selasa (5/3). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Juanda berpartisipasi dalam pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang dilaksanakan Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya pada Kamis (29/2).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Juanda Irwan Kurniawan mengungkapkan pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah penting dalam upaya pengelolaan dan penanganan tindak pidana terkait narkotika dan obat-obatan terlarang.

BACA JUGA: Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Petugas Bea Cukai Langsa Harus Kejar-kejaran dengan Pelaku

”Kegiatan ini juga bertujuan mengurangi volume barang bukti yang disimpan di gudang penyimpanan dan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan kegiatan penegakan hukum," kata Irwan Kurniawan dalam keterangannya yang diterima, Selasa (5/3).

Barang bukti yang dimusnahkan, meliputi berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang.

BACA JUGA: Bea Cukai Bertindak Tegas, Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi di 2 Wilayah Ini

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan, antara lain sabu-sabu (belum labfor) seberat 4.264,126 gram, sabu-sabu seberat 644,913 gram, ekstasi seberat 15,831 gram.

Kemudian ganja (belum labfor) seberat 2.021,051 gram, ganja seberat 1.091,537 gram, pil LL (belum labfor) seberat 62,106 gram, pil LL seberat 1.358,345 gram, pil logo Y (belum labfor) sebanyak 1.854 butir, dan pil happy five (belum labfor) sebanyak 670 butir.

BACA JUGA: Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan BKHIT Kepri Musnahkan Barang Tegahan, Tuh Lihat!

Dalam kesempatan yang sama, Kejari Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo juga memusnahkan barang bukti hasil penindakan, antara lain handphone sebanyak 10 unit, senjata tajam sebanyak 8 buah, dan rokok sebanyak 748.000 batang.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan metode yang sesuai dengan jenis barang bukti tersebut.

Narkotika, obat keras, dan rokok dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sementara itu, handphone dan senjata tajam dihancurkan menggunakan palu dan dipotong dengan gerinda.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menanggulangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kejari Surabaya.

“Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara bertahap untuk dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan,” tegas Irwan. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler