Hutan Gunung Lengkuas Bintan Rusak Parah, Pelaku Pembalakan Liar Belum Ditangkap

Kamis, 29 Desember 2022 – 13:54 WIB
Warga menemukan papan dan kayu hasil olahan di Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau baru-baru ini. ANTARA/Nikolas Panama

jpnn.com, BINTAN - Perusakan hutan lindung di Gunung Lengkuas, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau telah lama terjadi.

Sampai sekarang polisi kehutanan belum menangkap pelaku yang menebang pohon-pohon di kawasan hutan lindung Gunung Lengkuas.

BACA JUGA: Polisi Buru Pelaku Lain Pembalakan Liar di Mukomuko

Namun baru-baru ini, anggota dari Polsek Kijang, Bintan menangkap satu orang pelaku yang sedang memotong batang pohon yang tumbang.

"Kalau yang diolah itu pohon yang tumbang, kemungkinan sulit memenuhi unsur pidananya. Ini harus dibuktikan apakah benar pohon tumbang yang dipotong atau menebang pohon di hutan," ujar Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan Bintan-Tanjungpinang IV Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepulauan Riau (DLH Kepri) Ruah Alim Maha di Bintan, Kamis.

BACA JUGA: Suamiku Berzina dengan Ibu Kandungku

Ruah mengatakan warga di sekitar Gunung Lengkuas merasa resah dengan aktivitas pembalakan liar yang kerap terjadi kawasan hutan lindung itu.

Warga khawatir hutan yang mulai gundul itu menyebabkan erosi dan banjir.

BACA JUGA: Kronologi Duel Polisi Berujung Maut di SPN Polda Riau, Aiptu Ruslan Tewas Mengerikan

"Kami terus menyelidiki permasalahan ini. Setiap kali kami datang, tidak ditemukan aktivitas pembalakan liar," ucapnya.

Warga di sekitar Gunung Lengkuas bukan kali ini saja melaporkan aktivitas pembalakan liar.

Bahkan, mereka menemukan barang bukti berupa kayu dan papan yang diduga dari hasil pembalakan liar.

"Kami berharap aparat yang berwenang serius menangani permasalahan yang sudah lama ini," katanya.

Hutan Gunung Lengkuas sekarang dalam kondisi rusak parah. Berbagai aktivitas usaha dan rumah warga berada di kawasan hutan lindung.

Tim penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penyelidikan terhadap permasalahan itu, namun sampai sekarang belum ada hasilnya.

Padahal, tim penyidik KLHK menemukan aktivitas pembalakan liar, perumahan warga dan aktivitas usaha yang berada di kawasan hutan lindung.

Bahkan, ada sejumlah warga yang menguasai lahan di lokasi hutan lindung dengan mengantongi sertifikat tanah. Jual beli lahan di kawasan hutan lindung juga ditemukan di Gunung Lengkuas. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Kubu di Keraton Surakarta Terlibat Bentrok, Banyak yang Terluka


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler