BATAM - Meski berstatus quo, hutan di kawasan Rempang-Galang tetap saja dirambahBerhektare-hektare hutan dibabat dan dibakar
BACA JUGA: Aliran Sesat, Puasa Boleh Diganti 20 Ekor Ayam
Anehnya, tak ada yang menghentikan perambahan hutan tersebut.Dari pantauan Batam Pos (JPNN Group), Kamis (11/8), hutan di sepanjang jembatan empat dan lima Barelang banyak yang gundul
BACA JUGA: Banten Kembangkan Teknologi Pertanian
Bahkan makin ke dalam, kondisinya makin parahDari keterangan beberapa warga, aktifitas pembabatan liar ini semula dilakukan warga untuk perkebunan, pisang, buah naga dan sayur-sayuran serta cabai
BACA JUGA: Batam Seriusi Pembangunan Monorail
Namun belakangan perambahan dilakukan sejumlah perusahaan besar dengan mengerahkan alat-alat berat"Awalnya kayu yang jadi sasaran empuk tapi belakangan pengusaha mulai melirik lahan kosong ini untuk kepentingan priabdi," ujar Sujono, tokoh Masyarakat Rempang Cate di sekitar lokasi pembalakanPembabatan hutan yang paling parah di sekitar pantai Seranggong, GalangSejumlah alat berat yang mengeruk tanah dan merobohkan pohon-pohon di sana
"Ini rencananya mau buka lahan perkebunan jatiItu milik orang Pekan BaruKami hanya pemborongnya yang menggusur lahan hutan iniLuasnya sekitar 3 hektareIni baru pembukaan jalanNanti mau gusur rata lahan itu untuk perkebunan Jati," ujar Dani, mandor penggusuran hutan itu, Kamis (11/8).
Dani tak mau menyebutkan siapa nama pemilik lahan ituNamun pria asal Pelembang ini menuturkan sebenarnya yang menyuruh menggusur hutan itu adalah pemilik lahan terdahulu atau perangkat RT/RW setempat.
"Ceritanya, lahan seluas 3 hektare ini sudah dibeli oleh orang Pekan Baru ituJadi sesuai kesepakatan pemilik lahan harus membuka jalan ke lokasi lahan yang dibeli itu," terang Dani.
Selain pengalihan hutan sebagai lahan buka bisnisOknum aparat juga memanfaatkan kayu hasil pembabatan liar itu untuk kepentingan pribadi dan dijual secara ilegal"Kayunya dijuallah bangKan mahal kayu sekarangBiasanya kayu ini diangkut lewat laut (pantai Seranggong,red)," ujar Zainal pekerja lainnya.
Perambahan hutan ini sebenarnya melanggar aturan alias illegal namun diduga kuat sengaja di biarkan oleh aparat terkait maka pembalakan liar itu berjalan tanpa hambatan"Kalau dibiarkan hancurlah Hutan iniPemerintah kota Batam harus bertindak secepatnyalahIni masalah serius, kami warga biasa gak bisa ngapa-ngapain dengan ulah pelaku pembabatan hutan ini," ujar Sujono
Menurut Sujono, indikasi kerusakan hutan di wilayah itu, sudah mulai tampak dari mengeringnya air rawa-rawa sekitar lokasi pembalakan bila musim kemarau dan terjadinya banjir saat musim hujan"Sering kok banjirUntung hutan itu jauh dari pemukiman wargakalau nggak bisa gawat," katanya.
Kapolsek Galang Iptu Edi membenarkan hal ituNamun pihaknya kesulitan mengatasi masalah seperti itu"Ini katanya sudah ada pemilik semua, padahal masih status quoProses hukumnya gak bisa dari polisiIni diserahkan kepada pemerintah terkait," ungkap Edi(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nama Empat Kada Sudah Dikantong Menhut
Redaktur : Tim Redaksi