IAPI: Akuntan Publik Dituntut Memiliki Peran dalam Memitigasi Perubahan Iklim

Minggu, 18 Desember 2022 – 08:57 WIB
Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Hendang Tanusdjaja.Foto: IAPI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Hendang Tanusdjaja mengtakan profesi akuntan publik harus memiliki peran penting dalam memitigasi dan beradaptasi terhadap perubahan iklim.

"Akuntan publik  kini dituntut harus mampu memahami mengenai perubahan iklim sebagai fenomena global yang tidak dapat dihindari," ujar Hendang dalam konferensi IAPI 2022 bertajuk ”Transformasi Profesi Akuntan Publik Melalui Organisasi Audit Indonesia (OAI) dan Merespons Perubahan Iklim/Sustainability untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik”, Jumat (16/12).

BACA JUGA: IAPI: Akuntan Publik Bisa Memberikan Jasa Investigasi, Syaratnya Mudah

Menurut Hendang, mereka diharapkan dapat merespons dampak perubahan iklim secara memadai dalam melakukan audit atas laporan keuangan.

Hendang menegaskan perlunya sinergi dan kerja sama oleh semua pihak untuk mengurangi dampak dari perubahan iklim. Sebab, akuntan publik tidak dapat melakukannya sendirian.

BACA JUGA: 5 Software Akuntansi Terbaik bagi Perusahaan, Nomor 1 Banyak Fitur Menarik

”Manajemen perusahaan diharapkan mulai mempertimbangkan dampak risiko perubahan iklim terhadap penilaian serta pengungkapan dalam laporan keuangannya dan auditor mempertimbangkan risiko yang terkait dengan iklim dalam mengaudit laporan keuangan,” kata Hendang.

Dalam memberikan jasa auditnya, lanjut Hendang, akuntan publik harus mempertimbangkan implikasi dari hal-hal yang berhubungan dengan risiko perubahan iklim, termasuk penilaian risikonya,

BACA JUGA: Yuk, Kenali dan Pahami Siklus Akuntansi Perusahaan

Hendang juga menyampaikan perkembangan profesi akuntan publik dan Kantor Akuntan Publik (KAP) serta Laporan Audit Independen yang berkualitas, khususnya pada KAP yang masuk dalam kategori small and medium practices/SMPs.

Hendang mengajak KAP agar dapat bekerja sama dengan KAP lainnya untuk membentuk suatu jaringan yang disebut Organisasi Audit Indonesia (OAI).

”Dengan adanya OAI, jaringan kerja sama antar KAP di Indonesia akan berjalan sehingga memberikan jasa secara bersama-sama," ungkapnya.

Artinya, KAP bisa bergerak bersama dan menyatukan sumber daya yang ada, misalnya dalam digitalisasi operasional dan strategi pemasaran, peluang, serta kerja sama untuk terus berkembang dan berkualitas.(mcr28/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler