jpnn.com - JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menyatakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan seharusnya ditunda.
Penundaan harus dilakukan karena Budi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Petinggi KIH Bakal Bertemu Bahas Masalah Budi Gunawan
"Menurut kami proses fit and proper test belum bisa dilanjutkan setidaknya bagi FPD yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sekarang justru kami ingin menunggu tanggapan presiden akan hal ini," kata Ibas di Jakarta, Selasa (13/1).
Ibas yang juga Ketua Fraksi PD menyampaikan apresiasi kepada KPK atas kinerjanya merespon pertanyaan publik terkait calon Kapolri yang baru. Ia mengaku menghormati proses hukum terkait penanganan kasus yang menjerat Budi.
BACA JUGA: Ical Kaget Baru Sekarang KPK Jerat Budi Gunawan
"Apresiasi kami kepada KPK atas keputusan ini karena memberi jawaban atas banyak pertanyaan publik selama ini. Kita hormati proses hukum yang berjalan," tandas Ibas. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ical: Kok Baru Sekarang Tersangka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Tak Setuju Uji Kelayakan Budi Gunawan Dilanjutkan
Redaktur : Tim Redaksi