IBI Berharap 5.437 Bidan Honorer Daerah Ini Jadi PPPK Semua, Amin

Minggu, 26 Juni 2022 – 07:45 WIB
Arsip- Seorang bidan melakukan pemeriksaan balita di Dusun Nampu, Jombang, Jawa Timur, Rabu (20/4/2016). ANTARA FOTO/Syaiful Arif/Spt/16

jpnn.com, PALU - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) memperjuangkan semua bidan honorer di Sulawesi Tengah (Sulteng) dapat terangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pengangkatan bidan jadi PPPK itu diharapkan terealisasi saat penghapusan honorer  mulai 28 November 2023.

BACA JUGA: Penghapusan Honorer: Sikap Bupati Ini Tegas, Semoga MenPAN-RB Membaca

Saat ini, jumlah bidan honorer yang sudah terdata di 13 kabupaten dan kpta di Sulteng sebanyak 5.437 orang.

"Pengurus IBI di kabupaten/kota masih terus mendata agar tidak ada satu pun bidan yang tidak terdata," kata Ketua IBI Sulteng Euis Bianca di Kota Palu pada Jumat (24/6).

BACA JUGA: Reaksi Pak Bejo atas Rencana Penghapusan Honorer, Pemerintah Perlu Tahu

Setelah terdata, IBI akan melakukan validasi terhadap semua bidan honorer baik yang bekerja di fasilitas kesehatan (faskes) milik pemerintah, swasta maupun yang bekerja di instansi pemerintah dan swasta.

Selanjutnya, IBI akan menyerahkan data bidan honorer itu kepada pihak dinas kesehatan (dinkes) kabupaten, kota, dan provinsi agar dapat diakomodir untuk diangkat menjadi PPPK.

BACA JUGA: Demi Mempertahankan Honorer, Anies Baswedan Akan Temui Jokowi

"Harapan kami tidak ada bidan honorer yang tidak terangkat menjadi PPPK pada tahun 2023," ucap Euis.

Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dengan pengurus cabang IBI di daerah untuk membantu bidan meningkatkan status kepegawaiannya.

Euis menyebut keberadaan bidan sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama ibu dan anak yang tinggal di pedesaan untuk mendapat pelayanan kesehatan.

Dia khawatir jika tidak ada lagi bidan honorer yang selama ini mengabdi di pedesaan karena kebijakan penghapusan honorer, itu akan berdampak pada kualitas kesehatan ibu dan anak.

"Bidan masih berada di garda terdepan untuk mencegah kematian yang dialami oleh ibu dan anak, terutama bagi ibu yang tengah mengandung hingga melahirkan dan anak yang berusia seribu hari dari kelahiran," ucap Euis. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler