Ibnu Jamil Balik Gugat Cerai Ade Maya

Selasa, 08 Agustus 2017 – 19:56 WIB
Ibnu Jamil. Foto: dok Jawa Pos

jpnn.com - Artis peran Ibnu Jamil mengajukan permohonan talak cerai kepada istrinya Ade Maya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal ini disampaikan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Jarkasih.

Jarkasih mengatakan, permohonan talak cerai itu didaftarkan oleh Ibnu lewat pengacaranya, Agus Setiawan. Permohonan itu terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2017.

BACA JUGA: Ibnu Jamil Ajukan Permohonan Talak Cerai ke Ade Maya

"Pada Jumat 4 Agustus 2017 telah terdaftar perkara cerai talak diajukan oleh atas nama Ibnu Jamil bin Syaifudin melawan Maya Attriyani binti E. Kamaludin," kata Jarkasih saat dihubungi, Selasa (8/8).

Namun, Jarkasih tidak bisa menyebutkan penyebab Ibnu mengajukan permohonan talak cerai kepada istrinya. "Ya, karena itu adalah materi pokok perkara, maka tidak bisa kami sampaikan di ranah publik," tuturnya.

BACA JUGA: Enam Bulan Berlalu, Ada Tambahan 194 Janda Baru

Sebelumnya, Ibnu telah digugat oleh sang istri. Meski begitu, perkara itu digugurkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, karena penggugat tidak pernah hadir.

"Istrinya tidak pernah hadir setelah dua kali dipanggil persidangan. Dianggap bahwa penggugat itu tidak bersungguh-sungguh untuk berperkara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ucap Jarkasih. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Ssttt... Sudah Ada 400 Calon Janda di Kota Ini Antre Cerai

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmmm... Setahun Ada Tambahan Lebih dari 4.000 Janda Baru


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler