jpnn.com - BATAM KOTA - Ibu dua anak melaporkan suaminya ke polisi karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Minggu (26/4). Ini kali keduanya perempuan berinisial SH perkarakan suaminya dengan kasus yang sama.
Dengan membawa dua anaknya yang masih kecil, wanita berusia 30 tahun itu terlihat emosi mengaku ingin menjebloskan suaminya ke penjara saat menyampaikan laporannya markas Kepolisian Sektor Lubukbaja.
BACA JUGA: Empat Pasang Muda-mudi Kepergok di Kamar Kos
"Dia memukul saya. Ini bukan yang pertama kali, tapi sering. Dan ini laporan kedua," kata SH yang terlihat masih mengenakan pakaian rumah.
Menurut dia, penganiayaan yang dilakukan suaminya terjadi Sabtu malam. Saat itu ia sedang membersihkan rumah. Suaminya yang baru pulang kerja tiba-tiba marah tanpa sebab, dan ia menanyakan permasalahan tersebut.
BACA JUGA: Dua Warga Filipina yang Terdampar di Berau Dipulangkan Hari Ini
Bukannya mendapatkan jawaban yang diinginkan, PO malah melayangkan tangan ke muka dan tubuh SH. Saat itu, SH tak banyak melawan, ia lebih memilih menjauh dan lari keluar rumah.
"Kerjanya sopir dan pulang marah-marah. Tak tahu sebab apa saya dipukul. Untung saya lari keluar rumah, kalau tidak mungkin saya sudah habis,"jelasnya.
BACA JUGA: Garap Bocah di Bawah Umur, Dua Kakek Dijebloskan ke Bui
Karena tak tahan terus diperlakukan kasar, SH akhirnya melaporkan PO ke polisi. ia meminta agar polisi bisa menahan suaminya.
"Saya tak apa-apa harus pulang kampung karena ini. Daripada saya dianiaya terus. Saya sudah tak tahan," sebutnya kepada polisi.(she/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Bulan Bebas dari Bui, Begal Ditangkap Usai Beraksi
Redaktur : Tim Redaksi