Ibu Dituduh Main Dukun, Pemuda Ini Aniaya Paman Hingga Tewas

Senin, 18 Desember 2017 – 15:46 WIB
Korban meninggal dunia usai dianiaya keponakanya. Foto: pojoksatu

jpnn.com, SIANTAR - Seorang paman tewas dianiaya keponakannya sendiri karena tak terima ibunya dituduh main dukun, Minggu (17/12) sekira pukul 04.00 WIB.

Erwin Simbolon, 49, sempat mendapat perawatan medis selama seminggu di RS Tentara. Sayangnya, nyawa tetap tidak tertolong. Sementara sang ponakan Lekson Simbolon, 22, masih dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

BACA JUGA: Kerugian Member Arisan Online Mak Exel Capai Rp 2 Miliar

Informasi diperoleh MetroSiantar (Jawa Pos Group), peristiwa penganiayaan berujung kematian itu sebenarnya terjadi seminggu lalu di Kampung Melayu, Nagori Dolok Parmonangan Kecamatan Dolok Panribuan, Senin (11/12) sekira pukul 21.00 WIB.

Malam kejadian di rumah pelaku, abang kandung Lekson bernama Dapot Simbolon menanyai Erwin yang masih saudara mereka, atas ucapan yang kerap dilontarkan Erwin yang menyebutkan ibu mereka sering berdukun.

BACA JUGA: Desi Tega Setrum Ibu Kandungnya Lantaran Disuruh Cuci Piring

“Kenapa kau bilang mamakku sering berdukun?” tanya Dapot kepada Erwin.

Pertanyaan itu, membuat antara Dapot dan Erwin terlibat pertengkaran mulut. Dan Lekson yang juga berada di rumah, langsung memukuli Erwin hingga mengalami luka yang cukup serius.

BACA JUGA: Gegara Narkoba, Perempuan Ini Tega Aniaya Ibu Kandungnya

Selain mengalami luka, Erwin juga tidak sadarkan diri. Dan warga yang mengetahui peristiwa itu, membawa Erwin ke puskesmas guna mendapatkan perawatan medis.

Karena luka yang diderita Erwin parah. Akhirnya dia pun dirujuk ke RS Tiara Pematangsiantar. Namun tidak berapa lama, kembali dirujuk ke RS Tentara Pematangsiantar.

Dan setelah dirawat selama satu minggu, Minggu (17/12) sekira pukul 04.00 WIB, korban menghembuskan nafasnya di rumah sakit tersebut.

Mendengar Erwin meninggal, personel polisi membawa jenazah ke Ruang Forensik RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, untuk dilakukan autopsi.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, Erwin Simbolon baru keluar dari Lembaga Permasyarakatan Pematangsiantar, awal Desember 2017.

Karena kasus penganiayaan. Selain itu antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga (garis sedarah dari ayah) dimana yang diduga pelaku adalah anak kandung dari abang kandung korban.

Karena masih berhubungan keluarga dekat, setelah bebas dari Lembaga Permasyarakatan, korban tinggal serumah dengan pelaku di rumah orangtua pelaku dan tidak pernah pulang ke rumahnya untuk bertemu istri dan anak, karena diduga status keluarganya tidak jelas.

Selama korban tinggal di rumah orangtua pelaku, menurut warga, keluarga pelaku tidak merasa nyaman dan menurut pengakuan keluarga pelaku, korban sering berprilaku yang aneh-aneh.

Setelah selesai dilakukan autopsi, jenazah korban dibawa kembali ke rumah duka di rumah keluarga untuk disemayamkan dan dikebumikan di Nagori Dolok Parmonangan.

Kapolsek Dolok Panribuan AKP Gandhi Hutagaol membenarkan kejadian tersebut, dan saat ini pihaknya masih melakukan rangkaian penyelidikan lebih lanjut. (adi/esa)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Hamil Ini Dituntut 7 Bulan Penjara


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler