jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Polisi masih mendalami kasus penipuan berkedok arisan online (Arisol) di Siantar, Sumatera Utara.
Sejauh ini, kabar terbaru menyebutkan bahwa sebagian besar member Group Arisol Mak Exel berdomisili di Siantar.
BACA JUGA: Lihat, Ratusan Korban Penipuan Arisan Online Mengamuk
Ada beberapa orang yang mengalami kerugian hingga tiga ratusan juta rupiah. Sementara total kerugian yang dialami member asal Siantar diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.
Lisna, salah satu korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 320 juta lebih, kepada METROSIANTAR (Jawa Pos Group), Jumat (15/12) malam mengatakan, dirinya bergabung dengan group arisan yang dikelola Tresia Bernadetta Sigiro sejak Februari 2017.
BACA JUGA: Gagal Bertemu Anak, Poltak Malah Ditemukan Tewas Mengenaskan
Selain main di mode duet, dirinya juga ikut di system list panjang.
“Saya sudah dua kali menerima atau disebut sebagai peminjam. Sekali Rp20 juta dan kemudian Rp40 juta. Namun seluruh uang itu saya putar kembali, termasuk uang modal saya selama ini. Totalnya Rp329 juta,” kata Lisna didampingi suaminya.
BACA JUGA: Polisi Terus Sisir Sungai Cari Korban Terbawa Arus Banjir
Menurut Lisna, awalnya arisan ini berjalan lancar, hingga pada sekitar Oktober, Tresia mengumumkan awalnya ada 2 pemain nomor 1 yang disebut peminjam mengalami kolaps. Namun jumlah itu kemudian bertambah menjadi 6 dan terakhirnya menjadi 28 orang.
“Ketika pembayaran sudah macet, kami yang sebagai investor mempertanyakan kepada Tresia, bagaimana nasib uang yang diinvestasikan,” kata Lisna.
Menurut Lisna, kebanyakan uang mandek di sistem duet, pemain nomor satu disebut tidak mampu membayar.
Karena pembayaran sudah mandek, putaran untuk sementara dihentikan dan dilakukan pertemuan yang disebut rekonsialisasi.
Pemain nomor satu, termasuk seorang dari Jakarta, didatangkan dan mengakui sedang kolaps dan memang memiliki utang Rp400 juta dari group arisan yang dikelola Tresia.
Tresia mengakui akan bertanggungjawab dengan uang tersebut, dan bahkan dibuktikan dengan menandatangani kuitansi bukti penitipan uang, sejumlah uang yang telah ditransfer ke rekeningnya.
“Kami memiliki kuitansi, jumlahnya sesuai dengan uang yang ditransfer ke rekening dia. Kita hanya berharap uang kembali, karena uang tersebut uang hasil jerih payah kita,”katanya.
Sementara Nyerly Simanjuntak, salah satu korban yang membuat laporan ke Polres Siantar mengatakan, dirinya melaporkan ke polisi mengalami sekitar Rp10 juta rupiah. Pasalnya, hanya Rp10 juta yang ditransfer langsung ke rekening Tresia. Sementara total kerugiannya, termasuk suaminya, sebenarnya Rp50 juta.
“Pengumpulan uang bisa melalui Tresia langsung, jadi tidak kuitansi maka tak ada bukti yang kuat. Memang ada percakapan di pesan singkat atau wa yang menyatakan dia ada menerima uang tersebut,”katanya.
Lisna yang menjadi member sejak bulan April ini, mengenal Tresia dari suaminya yang pernah kuliah di Pekan Baru. Tresia disebutkan kuliah dan lulus dari Universitas Negeri Riau (Unri) Jurusan Hukum. (esa/ms)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Pelaku Jambret Menangis Histeris Lihat Anaknya Sekarat
Redaktur & Reporter : Budi