jpnn.com, SEMARANG - Polisi sedang mendalami kasus keracunan massal yang terjadi di Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candi, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (2/6) lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengatakan telah memeriksa sebanyak 30 saksi. Namun, pihaknya belum menetapkan seorang pun tersangka.
BACA JUGA: Keracunan Nasi Boks, Puluhan Warga Cisureuh Sukabumi Harus Dirawat
"Iya, kami sudah memeriksa korban dan pemilik katering," katanya, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (19/6).
Dari serangkaian penyelidikan, pihaknya telah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk memeriksa bahan baku berupa lima buah bakso dan lima buah keling mi.
BACA JUGA: Kejagung Angkat Bicara soal Jaksa yang Menangani Kasus Vina Cirebon
"Hasilnya negatif boraks dan formalin. Sedangkan barang bukti lainnya seperti mi, cokelat pisang, telur gulung belum keluar hasilnya," ujarnya.
Tiga barang bukti makanan yang belum keluar hasilnya itu harus menunggu basi terlebih dahulu.
BACA JUGA: Nasib Pegi Setiawan di Kasus Vina, Irjen Sandi Singgung Nama Robi Irawan
Itulah yang menjadikan pihaknya sampai sekarang belum bisa menyimpulkan penyebab keracunan massal karena kelalaian atau masalah lainnya.
"Hasilnya nanti kami sampaikan kembali," katanya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan ibu-ibu di Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), mengalami keracunan massal, Minggu (2/6).
Dugaan kuat mereka keracunan setelah mengonsumsi makanan yang disediakan pelaku jasa boga atau katering dalam kegiatan PKK.
Mereka yang berjumlah 20 orang itu mengalami muntah-muntah hingga demam tinggi dan dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Roemani Semarang.(mcr5/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma