jpnn.com, DEPOK - Ibu berinisial RAD menjual putrinya untuk melayani nafsu warga negara asing (WNA).
Pelaku menawarkan putrinya berinisial ABH (15 tahun) kepada WNA inisial T untuk nikah kontrak.
BACA JUGA: Ayah Jual Putrinya kepada Pria Hidung Belang Mengaku S2 Al Azhar Kairo, Hemm
“Nikah kontrak itu Rp 100 juta,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare dilansir JPNN Jabar, Selasa (14/11).
Kemudian, RAD melakukan pertemuan dan T memberikan uang kepada ibunya senilai Rp 1,5 juta.
BACA JUGA: Hasto Bongkar Skenario Istana soal MK, lalu Sebut Nama Pratikno
“Pelaku kembali membawa korban bertemu dengan T di wilayah Jakarta Timur,” tuturnya.
Pada November, korban ABH kembali dibawa ke sebuah hotel di Jakarta hingga korban disetubuhi oleh T.
BACA JUGA: FNJ Jual Foto dan Video Wanita Tanpa Busana, Ada Gadis di Bawah Umur
Pada saat itu ibunya diberikan uang Rp 3 juta. Kejadian terakhir pada bulan yang sama, RAD dikirimi uang oleh T Rp 1,1 juta.
“Kemudian bertemu di sebuah apartemen di Cibubur dan menginap,” katanya.
AKP Markus mengatakan kembali terjadi persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Saat aksi tersebut, RAD menunggu anaknya melayani aksi bejat WNA itu.
“Sedangkan saat itu RAD menunggu korban di kamar sebelahnya,” kata Markus. (mcr19/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gadis 13 Tahun Ditiduri Pria Sontoloyo Belasan Kali, Janji Dinikahi Kalau Hamil
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti