jpnn.com, BULUNGAN - Pria berinisial IN terancam mendekam di balik jeruji besi karena diduga mencabuli MC di Kelurahan Mara I, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Minggu (30/6).
Perbuatan IN baru terbongkar pada pekan lalu. Ibu MC yang mengetahui anaknya dicabuli lantas melaporkan IN ke pihak berwajib.
BACA JUGA: Saat Ibu Pergi, Ayah Beraksi, Sang Anak Akhirnya Berbadan Dua
Ibu MC mengetahui anaknya dicabuli setelah putrinya memiliki uang Rp 2 ribu. Padahal ibu MC tidak memberi uang kepada putrinya.
BACA JUGA: 2 Wanita Muda dan 1 Pria Lakukan Perbuatan Terlarang di Rumah
BACA JUGA: Pak Kades Mengaku Mendapat Petunjuk Mistis, Putri Sekdes Menangis
“Dia bingung dan bertanya kepada korban,” ucap Kanit PPA Polres Bulungan Aiptu Lince Karlinawati pekan lalu.
Lince menambahkan, ibu MC terus mencecar putrinya untuk memberi tahu ihwal uang Rp 2 ribu itu.
BACA JUGA: Saat Mama Pergi, Papa Beraksi, Sudah Delapan Kali
MC lantas menceritakan kejadian yang dialaminya. Sebelum memberi uang, IN meminta MC membuka pakaian.
Setelah itu IN mengajak MC ke rumah. IN lantas menggendong MC dan melakukan perbuatan tidak terpuji.
“Ibunya memeriksa celana milik anaknya. Ibunya menemukan sisa lendir yang diduga sperma pelaku,” beber Lince.
Pihaknya yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Jika terbukti melakukan pencabulan, IN dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pria sontoloyo itu terancam menghuni penjara minimal 15 tahun dan maksimal 20 tahun. (akz/fly/prokal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi Kenapa Beri Grasi untuk Guru JIS Terpidana Kasus Pencabulan Anak ?
Redaktur & Reporter : Ragil