jpnn.com, MUARA ENIM - Seorang ibu muda di Muara Enim, Sumatera Selatan, tega menghabisi nyawa anak kandungnya LN, 3, lantaran rewel saat diberi makan.
Pelaku bernama Lia Natalia, 19, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Gunung Megang. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong lagi.
BACA JUGA: Ibu Hamil PDP COVID-19 yang Meninggal Ternyata Pernah Kontak Erat dengan 45 Orang
Terkuaknya kasus ini setelah nenek korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang. Sang nenek curiga kematian cucunya janggal, karena ada luka di bahu. Dan sebelum meninggal korban bersama dengan ibu kandungnya.
Tersangka Lia yang ditemui di Reskrim Polres Muara Enim mengaku khilaf melakukan pembunuhan terhadap anaknya.
BACA JUGA: Detik-detik Siswi SMP Berparas Cantik Dihabisi Pelatih Pramuka Sekolah
“Waktu itu kesal, karena anak saya sangat rewel saat diberi makan, dikasih makan dilepeh, dan memukul-mukul kaki saya,” ujarnya.
Tidak berhenti rewel sehingga membuatnya kesal dan mengambil piring makanan dan memukulkan ke arah tangan anaknya.
BACA JUGA: Pria yang Berbuat Terlarang di Masjid Itu Akhirnya Meninggal Dunia
“Dipukul pakai piring, habis itu berdarah, dan dibawa ke puskesmas tetapi tidak sanggup, jadi dibawa ke rumah sakit dan meninggal di sana karena kehabisan darah,” ungkapnya.
Dirinya mengaku khilaf dan sangat menyesali perbuatannya sehingga anaknya meninggal dunia. “Tidak ada permasalahan keluarga, saya khilaf dan menyesal,” terangnya sembari menundukkan kepalanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Setya mengatakan kasus ini merupakan limpahan dari Polsek Gunung Megang. “Berawal dari laporan sang nenek yang merasa cucunya meninggal dengan cara tidak wajar, sehingga melaporkan kasus ini ke kepolisian,” ujarnya.
Menindak lanjuti Laporan Tindak Pidana tersebut diatas, Team Trabazz Polsek Gunung Megang langsung melakukan pengecekan ke TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan para saksi.
“Kejadian tersebut terjadi pada rabu (25/3) sekitar pukul 12.30 WIB di pance samping rumah Marya desa sidomulyo kecamatan gunung megang,” bebernya.
Berdasarkan dari pemeriksaan terhadap pelapor dan para saksi serta hasil dari cek TKP dapat dipastikan bahwa tersangka tersebut di atas terhadap korban yaitu ibu kandungnya sendiri, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap ibu kandungnya.
“Tersangka mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban lantaran pelaku tersebut kesal terhadap korban pada saat menyuapi makan korban dan pelaku mengakui bahwa iannya telah memukul korban menggunakan piring beling bening sebanyak satu kali,” terangnya.
Sehingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian bahu sebelah kiri, lalu dibawa kerumah sakit Muara Enim dan beberapa jam dirumah sakit Muara Enim Korban meninggal dunia (MD), selanjutnya pelaku tersebut diamankan di Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Edan, Pemuda Ini Tega Tombak Ibu Kandungnya
Sekarang, lanjutnya, tersangka berada di tahanan reskrim polres Muara Enim untuk menjalani proses lebih lanjut. “Tersangka dikenakan pasal 80 ayat 3 UU RI No.35 tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tukasnya.(way)
Redaktur & Reporter : Budi