Ibu Rumah Tangga Kelabui Polisi, Ya Gitu Deh

Senin, 30 Januari 2017 – 10:16 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Polsek Pangkalan Lada mengamankan Mini (48), pemilik ratusan botol arak, Minggu (29/1).

Mini diciduk di Jalan Jenderal Ahmad Yani kilometer 29, Desa Pandu Sanjaya.

BACA JUGA: Pesta Miras di Indonesia, 5 Warga Malaysia Diciduk TNI

Ibu rumah tangga tersebut diperiksa dan akan dikenai tindak pidana ringan.

Kapolsek Pangkalan Lada AKP Ali Najib mengatakan, ratusan botol miras itu rencananya akan dijual ke seluruh kawasan Pangkalan Lada.

BACA JUGA: Merasa Dipermalukan, Pak Bupati Ancam Bawahannya

”Dengan 201 botol bisa dibilang cukup besar untuk level penjual eceran. Arak tersebut dipasok dari wilayah Seruyan,” ujarnya, Minggu (29/1).

Dari pengakuan Mini, minuman yang terlihat jernih namun berbau menyengat itu rencananya akan dijual dengan harga Rp 30 ribu per botol.

BACA JUGA: Waduuuh, Di Kota Ini Terjual 1.050 Botol Miras per Hari

Harga beli dari pemasoknya hanya Rp 40 ribu per jeriken isi 20 liter.

”Harganya cukup murah, keuntungannya juga besar. Tapi, efek merusaknya yang lebih membahayakan. Yang kami khawatirkan, bila minumnya dicampur dengan bahan-bahan lain dan sangat mungkin bisa mengakibatkan kematian,” ujarnya.

Menurutnya, penjual miras cukup cerdik mengelabui pihak berwajib.

Ratusan botol arak itu disembunyikan di rumah bagian belakang yang difungsikan sebagai gudang.

Botol itu ditutup kain dan kardus sehingga terlihat seperti tumpukan barang bekas.

”Saat kami bongkar tumpukan kardus bekas, baru terlihat botol-botol arak yang terkemas secara rapi,” tandasnya. (sla/ign)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nekat Banget, Pria Ini Jual Air Kencing Kuda


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler