jpnn.com, TANGSEL - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Pop ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, karena kedapatan menyimpan sabu-sabu.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 4,5 kilogram lebih kristal bening. “Penangkapan terhadap saudari Pop dari hasil pengembangan kami menangkap tersangka berinisal N sebulan lalu,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, Senin (26/8).
BACA JUGA: Kelabui Polisi, Novi Isap Sabu-Sabu Pakai Dot Bayi
Ferdy menjelaskan, anak buahnya langsung melakukan perburuan terhadap Pop di kediamannya wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.
BACA JUGA: Pengedar Sabu-sabu Ngaku Dapat Pasokan dari Lapas Cikarang
BACA JUGA: AKH Simpan 1,7 Kg Ganja dan 8,14 Gram Sabu-Sabu
Menurut Ferdy, barang haram tersebut ditemukan dari kamar tidur milik pelaku. Polisi mengamankan barang bukti berupa empat bungkus teh China berisikan sabu-sabu dengan berat total 4.067 gram dan kristal bening lainnya yang dibungkus enam plastik klip seberat 528 gram.
“Tersangka mengaku sabu didapat dari R dan suaminya AH. Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang,” ujarnya. (deden m rojani/ant/jpnn)
BACA JUGA: Satpam Tewas Digigit Ular Berbisa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Haidir Ajak Istri Edarkan Sabu-Sabu
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti