jpnn.com, TARAKAN - Polres Tarakan sudah menahan Sally, ibu yang tega membunuh bayinya dengan cara memasukkan ke lemari pendingin alias freezer.
Namun, warga Tarakan masih memiliki banyak pertanyaan tentang kasus itu.
BACA JUGA: Bacalah, Kisah Cinta Ibu yang Bekukan Bayi di Freezer dengan Suami Sirinya
Salah satunya adalah keputusan polisi belum menahan DH, suami siri Sally.
Terkait hal itu, Humas Polres Tarakan Deny mengatakan, pihaknya masih memeriksa keterlibatan DH.
BACA JUGA: Punya Wajah Cantik, Ibu yang Bekukan Bayi di Freezer Ternyata Istri Keempat
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan DH.
"Kami juga belum tahu, apakah bayi berjenis kelamin perempuan yang dilahirkan Sally merupakan hasil pernikahan siri mereka," kata Deny, Minggu (6/8).
BACA JUGA: Ketakutan, Warga Berharap Arwah Bayi yang Dibekukan di Freezer Tak Gentayangan
Deni menuturkan, pengakuan Sally kepada petugas, bayi sudah meninggal sebelum menghirup udara dunia.
Namun, pihak berwajib tidak langsung memercayai keterangan wanita 24 tahun itu.
Sebab, ada unsur kesengajaan dari ulah Sally terhadap bayi malang tersebut.
Karena itu, Polres Tarakan masih meminta keterangan saksi, termasuk anak buah DH.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Sally tak memberitahukan kehamilannya pada DH.
Hingga kini, Polres Tarakan masih mendalami kasus menggemparkan itu.
“Dalam penyelidikan kasus ini lebih dalam lagi, tes DNA tidak diperlukan. Sebab, Sally sudah mengaku bahwa itu anaknya dari DH,” tambah Deny.
Sementara itu, tempat pencucian mobil milik DH di Jalan Pulau Banda, RT 1 Kelurahan Kampung Satu/Skip masih ditutup.
Di lokasi itulah jasad bayi yang dibekukan di freezer ditemukan.
"Untuk rumahnya yang berada di Kelurahan Karang Harapan sudah kami lepas. Hingga saat ini hanya TKP yang masih kami tutup dan diberi police line," kata Deny (hai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Diberi Uang Melimpah, Hampa Kasih Sayang, Simpan Mayat Bayi di Lemari Pendingin
Redaktur & Reporter : Ragil