jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Golkar Tantowi Yahya membantah bahwa penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota perintah dari Ketua Umum Aburizal Bakrie. Menurutnya, sikap tersebut merupakan aspirasi mayoritas peserta Munas IX Golkar di Bali beberapa waktu lalu.
"Itu aspirasi peserta yang tidak mungkin dinafikan pimpinan munas. Aspirasi itu kemudian ditampung dan jadi keputusan munas," kata Tantowi di Gedung DPR, Jumat (5/12).
BACA JUGA: Banyak yang Tua, Honorer K2 Capek Tunggu Janji
Hal ini disampaikannya terkait tudingan bahwa Ical melanggar kesepakatan mendukung Perppu Pilkada yang dibuat Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Partai Demokrat. Tantowi mengatakan, Aburizal tidak kuasa melawan keputusan munas yang merupakan forum musyawarah tertinggi Partai Golkar.
Ia berharap Demokrat bisa mengerti posisi Aburizal tersebut. Menurutnya, jika diperlukan Ical siap menjelaskan langsung sikap Golkar kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
BACA JUGA: Kejagung Jebloskan Ketua Golkar Jabar ke Rutan Salemba
"Itu bisa saja, namanya komunikasi politik baik, bisa ketemu langsung atau telepon," ujar anggota DPR ini.
KMP sendiri, lanjutnya, sampai saat ini belum membuat keputusan resmi terkait perppu pilkada. Karena itu, belum tentu sikap Golkar akan diikuti oleh anggota lainnya.
BACA JUGA: Menteri Susi Perjuangkan Kenaikan Gaji PNS
"Sekarang belum ada keputusan utuh. KMP akan rapat dan akan membuat keputusan bersama," pungkas Tantowi. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yasonna Setop Program S2 untuk Napi Korupsi di Sukamiskin
Redaktur : Tim Redaksi