JAKARTA - Evaluasi koalisi dalam sekretariat gabungan menyentuh posisi Ketua Umum Partai Golkar Aburizal BakrieJika selama ini posisi Ical -sapaan akrab Aburizal- adalah Ketua Harian Setgab, kini yang bersangkutan "diturunkan" statusnya menjadi Wakil Ketua Setgab.
Informasi yang beredar, perubahan posisi Ical itu demi menghilangkan struktur kesetaraan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BACA JUGA: Partai Besar Tetap Patok Treshold Tinggi
Ical disebut memiliki posisi yang seimbang dengan SBY yang menjabat sebagai Ketua SetgabBACA JUGA: Tak Lolos Seleksi, Balon Minta KPU Disupervisi
Sementara jabatan Ketua Harian Setgab saat ini dihilangkan dari struktur.Ketua Fraksi Partai Demokrat M Jafar Hafsah saat dikonfirmasi tidak membantah informasi itu
BACA JUGA: Bonaran: KPU Tapteng Sudah Verifikasi
Namun, Jafar mengisyaratkan adanya pergantian jabatan yang kini dipegang oleh Ical"Pak Ical masih Ketua Harian, atau apapun lah namanya itu sama saja," kata Jafar.Sementara Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso memilih tidak berkomentar atas isu ituDia menyatakan, rotasi yang disepakati dalam setgab saat ini adalah kepemimpinan rapatSaat rapat digelar, pemimpin rapat setgab bisa bergiliran diantara partai koalisi."Bergilir itu mungkin bisa diantara ketua umum," kata Priyo secara terpisah.
Dalam hal kontrak koalisi, Priyo menyatakan Partai Golkar sudah menandatanganiPenandatanganan itu terkait kesepakatan antara Ical sebagai Ketum Golkar dengan Presiden SBYKekhawatiran adanya penyeragaman pendapat diantara anggota koalisi ternyata tidak terjadi"Kami gembira, identitas masing-masing partai tetap ada," kata Priyo.
Dengan begitu, kekhawatiran adanya kesepakatan setengah kamar tidak terjadiPriyo menegaskan, sudah sepatutnya hak masing-masing partai bisa dihargai dalam forum koalisi"Golkar sendiri, tidak memiliki pikiran sedikitpun untuk mengganggu pemerintahan SBY Boediono," tandasnya.
Pada bagian lain, Ketua DPP PPP Lukman Hakim Syaifuddin menilai penggiliran jabatan ketua harian setgab merupakan terobosan yang bagusMeskipun bila tetap dipegang Golkar, menurut Lukman, juga tetap masuk akal"Karena Partai Golkar memang terbesar kedua setelah Partai Demokrat," katanya.
Terlepas dari pembagian ruang kepemimpinan setgab, Bagi Lukman jauh lebih penting untuk memastikan adanya kesetaraan dalam proses pengambilan keputusan"Dalam musyawarah semua berdiri sama tinggi dan duduk sama rendahMasalah ketua harian sebenarnya tidak terlalu prinsipil," tegas Wakil Ketua MPR, itu.
Untuk ke depan Lukman menyarankan agar urusan setgab tidak terlalu banyak lagi yang di-ekspose ke luarSoal mekanisme rapat, kepemimpinan, atau isu yang berkembang cukup dimatangkan di internal setgab saja.
"Kalau diekspose terus, setgab ini akan tercitra seolah -olah menguasai segalanya atau cenderung menyamai institusi -institusi formal negaraIni nggak sehat," ingatnya.
Pengamat politik Yudi Latief mengatakan apapun modifikasi desain setgab, secara prinsipil tetap tidak mengolah prinsip -prinsip demokrasi yang baik"Semua semangatnya hanya untuk mengamankan posisi kekuasaan," sindir Yudi usai launching bukunya yang berjudul Negara Paripurna : Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila di gedung parlemen, kemarin.
Menurut dia, pola setgab hanya dikenal di negara yang menganut sistem parlementerSedangkan, di negara yang menganut sistem presidensiil seperti Indonesia, presiden tidak menjadi perpanjangan tangan partai -partai politik"Ini semacam distorsi dari sistem kenegaraan kita," katanya.
Perubahan pola kepemimpinan setgab ataupun penyusunan draf baru koalisi, imbuh Yudi, tidak akan mampu membuat koalisi lebih stabilKarena dari awal koalisi yang dibangun sudah pragmatis dan berorientasi kepentingan kekuasaan jangka pendek.
"Apalagi, menjelang pemilu, setiap partai akan mengamankan posisi dan persepsinya di publik," ingatnyaDi lain sisi, posisi SBY juga semakin lemah setelah rencana pembongkaran kabinet dengan mengeksekusi Golkar dan PKS tidak berhasil berjalan"Saat ini, justru posisi tawar Golkar akan semakin naik," ujar Yudi(bay/pri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenangan Bonaran Terganjal Putusan MK
Redaktur : Tim Redaksi