Iconomics Multifinance Awards 2021, Ini Kriterianya

Jumat, 26 Maret 2021 – 04:05 WIB
Founder & CEO Iconomics Bram S. Putro menjelaskan soal Iconomics Multifinance Awards 2021. Foto: Iconomics

jpnn.com, JAKARTA - Industri multifinance atau pembiayaan mengalami banyak tekanan pada 2020 akibat pandemi COVID-19.

Hal itu dampak melambatnya aktivitas sosial dan bisnis di masa merebaknya virus corona jenis baru itu.

BACA JUGA: Lagi, Iconomics Memberikan Apresiasi kepada Lembaga Jasa Keuangan

Founder & CEO Iconomics Bram S. Putro mengatakan, tahun 2021 aktivitas sosial dan bisnis kemungkinan akan berangsur-angsur pulih dan akan memberikan dampak positif pada sektor multifinance.

"Penurunan industri multifinance kali ini terjadi karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengurangi risiko penularan virus," kata Bram dalam keterangannya kepada media, Kamis (25/3).

BACA JUGA: Penghargaan dari Iconomics untuk Perusahaan yang Tetap Moncer di Masa Sulit

Tahun lalu, lanjut Bram, memang berat, tetapi bukan tanpa prestasi apa pun.

Sekecil apa pun pencapaian, layak diapresiasi untuk mendorong pencapaian yang lebih besar lagi pada masa-masa akan datang.

BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali Sebut Nama Ray Rangkuti dan yang Besar-Besar

"Iconomics memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan multifinance lewat Iconomics Multifinance Awards 2021," ujarnya.

Bram menjelaskan, penghargaan ini merupakan upaya apresiasi kepada perusahaan multifinance terbaik di Indonesia yang mampu menunjukkan ketahanan fundamentalnya dalam menghadapi krisis di era pandemi yang terjadi saat ini.

Untuk mengetahui perusahaan pembiayaan/multifinance di Indonesia yang berkinerja baik di tahun 2020, Iconomics melakukan kegiatan riset terhadap 124 multifinance di Indonesia.

Hasil riset tersebut digunakan sebagai dasar pemberian penghargaan Iconomics Multifinance Award 2021.

“Untuk menentukan multifinance yang terpilih sebagai pemenang, tim riset Iconomics melakukan quantitative research dan media monitoring yang dilakukan pada periode Januari-Februari 2021,” kata Bram.

Adapun kriteria umum dari multifinance yang diriset adalah perusahaan tersebut mempublikasikan laporan keuangan, memiliki laba yang positif, tidak sedang menghadapi masalah hukum yang serius atau melanggar UU, dan mendapatkan pemberitaan yang cukup dari media lokal.

Perusahaan multifinance yang dinilai dikelompokkan berdasarkan kategori aset. Kelompok kategori aset pada penelitian ini meliputi aset di atas Rp30 triliun, aset Rp10 triliun-Rp30 triliun, aset Rp5 triliun-Rp10 triliunm aset Rp1 triliun-Rp5 triliun; dan aset Rp100 miliar-Rp500 miliar.

"Penilaian multifinance dilakukan melalui dua tahap," ujar Bram.

Penilaian multifinance diwujudkan dalam bentuk indeks dari 1 hingga 100.

Multifinance dengan indeks di atas 80 dikategorikan sebagai Best-Performing Multifinance.

Multifinance dengan diindeks antara 65-79 dikategorikan sebagai Good-Performing Multifinance.

Selain kinerja keuangan, tim peneliti Iconomics juga meneliti aksi korporasi yang dilakukan multifinance selama tahun 2020.

Multifinance dari kategori corporate action memiliki aksi korporasi terbaik dari segi keunggulan pembiayaan, strategi marketing, strategi digitalisasi dan strategi pengembangan kerja sama antarbisnis. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler