"Kalaupun itu dipaksakan dengan subtansi yang berantakan akan disahkan maka ICW dan koalisi siap mengajukan Yudisial Review ke MKKami juga
meminta kepada presiden untuk tidak mengeluarkan persertujuan pengesahan RUU itu," kata Emerson Yuntho, Wakil Koordinator ICW, di kantornya, Rabu (16/9).
Menurut Emerson, dengan adanya upaya pengesahan RUU Tipikor akan membuat agenda pemberantasan korupsi sangat memperihatinkan
BACA JUGA: Chandra dan Bibit Dibidik Terima Suap
Alasannya karena ada proses pembajakan terhadap pemberantasan korupsi.Pembajakan yang dimaksud itu karena adanya penghapusan kewenangan KPK dalam hal penuntutan
Ditambahkan, DPR juga punya konflik kepentingan dalam pembahasan RUU Tipikor ini, karena faktanya ada sekian banyak anggota DPR yang diperiksa oleh KPK dan 8 yang sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor.
"Jadi yang kita lihat, bukan semangatnya memperkuat KPK dan Pengadilan Tipikor, justru memperlemah
BACA JUGA: Polisi Dilaporkan ke PBB
Dalam posisi ini ICW dan koalisi meminta pembahasan RUU Tipikor dihentikan," tukasnya.Sementara itu, menurut Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Tipikor, Arbab Paproeka, pembahasan RUU itu sudah dituntaskan dalam tingkat panja
BACA JUGA: Bibit dan Chandra Kembali Diperiksa
(awa/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... 38 Tewas, Ribuan Terisolir
Redaktur : Tim Redaksi