ICW Kecewa Terhadap KPK

Selasa, 10 Maret 2009 – 20:38 WIB
JAKARTA - Wakil Koordinator Indonesia Coruption Watch (ICW), Ibrahim Fahmi Badoh menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serius menyelesaikan berbagai kasus korupsi yang yang diduga melibatkan anggota partai politik di DPR.

“Hingga saat ini, KPK masih terjebak jalan ditempat sehingga memproses sebagian saja para pelaku korupsi,” kata Fahmi, di Jakarta, Senin (10/3)“Kasus korupsi aliran dana BI misalnya

BACA JUGA: Awas, Separo TPS NAD Rawan

Kenapa hanya 3 orang yang terjerat dari sekitar 52 orang yang diduga terlibat di dalammnya
Sementara kasus Agus Condro, dan kawan-kawan sampai saat ini belum ada lanjutannya,” ujar Fahmi.

Dia mengingatkan, selain menjaga koridor hukum dalam mengusut berbagai kasus korupsi, KPK mestinya juga berkewajiban menjaga rasa keadilan publik

BACA JUGA: Hormati Kearifan Lokal

“Gara-gara KPK kurang gesit mengusut para politisi yang diduga terlibat korupsi, akhirnya sebagian politisi yang telah dimasukkan ICW ke dalam daftar politisi busuk akhirnya lolos kembali menjadi caleg.

Dalam konteks mencegah agar politisi busuk tidak masuk ke parlemen, ICW melalui jaringan yang dimilikinya di seluruh Indonesia telah melakukan gerakan anti-politisi busuk
“ICW fokus ke daerah-daerah pemilihan para politisi busuk tersebut

BACA JUGA: Lagi, Anggota DPRD Sumut Tersangka

Kami aktif melakukan kampanye anti-politisi busuk,” tegasnya.

Sementara pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajahmada (UGM), Zainal Arifin Muchtar mengatakan KPK memang baru bisa sebatas mengungkap tapi belum menuntaskan“Penuntasan yang saya maksud bukan sekedar menangkap beberapa sajaSatu perkara korupsi baru bisa dikatakan tuntas jika semua yang terlibat bisa diseret dan divonis pengadilan, sekarang ini belum ada yang seperti itu,” tegasnya.

Dia pesimis jika berharap parpol bisa menjadi salah satu pilar melawan korupsi“Faktanya, parpol cenderung mencari-cari alasan untuk tidak langsung menindak para kadernya yang tersangkut perkara korupsiAda saja alasan seperti perkara itu belum inkrach, lah, padahal sudah tertangkap tanganParpol hanya melakukan jargon-jargon saja namun belum memberikan bukti nyata bahwa mereka anti-korupsi.” (fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Gagal Bawa Pulang Anggotanya Yang Ditahan Malaysia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler