“Hingga saat ini, KPK masih terjebak jalan ditempat sehingga memproses sebagian saja para pelaku korupsi,” kata Fahmi, di Jakarta, Senin (10/3)“Kasus korupsi aliran dana BI misalnya
BACA JUGA: Awas, Separo TPS NAD Rawan
Kenapa hanya 3 orang yang terjerat dari sekitar 52 orang yang diduga terlibat di dalammnyaDia mengingatkan, selain menjaga koridor hukum dalam mengusut berbagai kasus korupsi, KPK mestinya juga berkewajiban menjaga rasa keadilan publik
BACA JUGA: Hormati Kearifan Lokal
“Gara-gara KPK kurang gesit mengusut para politisi yang diduga terlibat korupsi, akhirnya sebagian politisi yang telah dimasukkan ICW ke dalam daftar politisi busuk akhirnya lolos kembali menjadi caleg.Dalam konteks mencegah agar politisi busuk tidak masuk ke parlemen, ICW melalui jaringan yang dimilikinya di seluruh Indonesia telah melakukan gerakan anti-politisi busuk
BACA JUGA: Lagi, Anggota DPRD Sumut Tersangka
Kami aktif melakukan kampanye anti-politisi busuk,” tegasnya.Sementara pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajahmada (UGM), Zainal Arifin Muchtar mengatakan KPK memang baru bisa sebatas mengungkap tapi belum menuntaskan“Penuntasan yang saya maksud bukan sekedar menangkap beberapa sajaSatu perkara korupsi baru bisa dikatakan tuntas jika semua yang terlibat bisa diseret dan divonis pengadilan, sekarang ini belum ada yang seperti itu,” tegasnya.
Dia pesimis jika berharap parpol bisa menjadi salah satu pilar melawan korupsi“Faktanya, parpol cenderung mencari-cari alasan untuk tidak langsung menindak para kadernya yang tersangkut perkara korupsiAda saja alasan seperti perkara itu belum inkrach, lah, padahal sudah tertangkap tanganParpol hanya melakukan jargon-jargon saja namun belum memberikan bukti nyata bahwa mereka anti-korupsi.” (fas/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Gagal Bawa Pulang Anggotanya Yang Ditahan Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi