ICW Minta Dukungan F-PDIP

Dugaan Korupsi di Kementrian Luar Negeri

Selasa, 23 Februari 2010 – 16:21 WIB
JAKARTA– Dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto dan Tama S Langkun menemui anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP)Kedatangan mereka terkait dengan penangan kasus dugaan korupsi pembayaran tiket perjalanan dinas di Kementrian Luar Negeri senilai Rp6,05 Miliar tahun 2009 oleh Kejaksaan Agung.   

"Kalau KPK yang tangani mungkin kami bisa minum kopi di rumah, tapi kalau Kejagung kami masih khawatir karena bisa saja kasus ini sama nasibnya dengan kasus KBRI Thailand yang belum apa-apa sudah direncanakan mau di SP3-kan," kata Agus saat memulai audiensi dengan
anggota F-PDIP

BACA JUGA: Pansus Panggil SBY, Koalisi Pecah

Di antara anggota F-PDIP yang hadir adalah TB Hasanuddin yang juga Wakil Ketua Komisi I, Evita Nusrsanty dan Setia Permana dari Komisi III.

Menurut Agus, kekhawatiran akan dikeluarkannya Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) sangat beralasan
Sebab, kata dia, sejauh ini sudah ada audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menunjukkan adanya kerugian negara tapi belum juga dilimpahkan ke pengadilan.

"Ini merupakan salah satu bukti bahwa masyarakat tidak boleh puas atas penanganan hukum di Kejagung," katanya.

Sehubungan dengan itu, Agus berharap agar kasus ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

BACA JUGA: Cicak Desak Direktur Penuntutan KPK Dicopot

Alasannya karena KPK dapat menembus rintangan penyidikan yang melibatkan para pejabat yang mendapat dukungan politik besar.

"DPR harus memanggil Menteri Luar Negeri untuk menjelaskan secara terbuka dugaan korupsi yang terjadi di Kemenlu dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang dilakukan baik dalam hal pemberian sanksi, pengembalian kerugian negara maupun kerjasama dengan penegak hukum," katanya.

ICW juga menuntut agar DPR mengawasi proses hukum kasus dugaan korupsi yang melibatkan NHW dan IC di Kemenlu
"Siapapun yang diduga terlibat
harus diproses hukum agar bisa memberikan efek jera untuk melakukan pembenahan birokrasi di Kemenlu," ucapnya.

Menanggapi hal itu, TB Hasanuddin berjanji akan mengagendakan pemanggilan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa terkait kasus penggelembungan dana perjalanan dinas para diplomat itu pekan depan

BACA JUGA: Kemampuan Inteligen TNI Harus Ditingkatkan

"Tetap pada sikap kami, mendukung Kejagung dan KPK untuk memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Kalau ada anggota Fraksi PDIP yang terlibat, kata TB Hasanuddin, pihaknya tidak akan melindungiJustru F PDIP akan mendorong agar kasus ini dibongkar biar lebih terangPada kesempatan itu pula, ICW menyerahkan berkas kepada F PDIP untuk dipelajari dan dijadikan acuan memanggil Menlu  Marty NatalegawaBerkas yang diserahkan itu sebelumnya sama dengan data ketika ICW melaporkannya ke KPK.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemekaran Kurangi Jatah DAU Daerah Lain


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler