Pemekaran Kurangi Jatah DAU Daerah Lain

Selasa, 23 Februari 2010 – 14:36 WIB
JAKARTA — Tidak seutuhnya pemekaran daerah bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat di daerahSemakin banyaknya daerah pemekaran, justru berpengaruh pada jatah Dana Alokasi Umum (DAU) untuk daerah otonom se Indonesia merasakan pengaruhnya

BACA JUGA: FPDIP Siapkan Kejutan soal Century



Dirjen Perimbangan Keuangan, Mardiasmo menjelaskan, berdasarkan ketentuan bagi hasil maka pembagian DAU daerah pemekaran berubah dari perhitungan secara proporsional menjadi secara mandiri
"26 daerah pemekaran tahun 2007 dan 2008 lalu, pada tahun pertama memang tidak memberi dampak karena masih mengambil dari pembagian daerah induk

BACA JUGA: Bayi Hidrosefalus di RSCM Panen Simpati

Namun pada tahun berikutnya mereka akan mendapatkan jatah DAU secara mandiri yang sama besar dengan jatah DAU daerah lainnya," ujar Mardiasmo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/2)

Menurutnya, tanpa disadari 26 daerah pemekaran baru berdampak fiskal terhadap penerimaan DAU se Indonesia
Dipaparkannya, jika melihat perhitungan pembagian memang bisa merugikan daerah induk.

Karenanya, sambung guru besar Ilmu Ekonomi  di Universitas Gadjah Mada itu, pemerintah saat ini tengah mengkaji rencana untuk merevisi Undang-Undang tentang perimbangan keuangan.

"Karena desakan pemekaran daerah selama ini tujuannya untuk kesejahteraan rakyat

BACA JUGA: Ditahan Sehari, Ismeth Hipertensi

Namun dengan ketentuan yang ada, justru jatah DAU untuk daerah bisa dikurangi setiap kali ada pemekaranMakanya perlu kiranya UU perimbangan keuangan dilakukan revisi," kata Mardiasmo.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahjo: Jangan Jajaki Alutsista Cina


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler