ICW: Pemberantasan Korupsi Hanya Lips Service

100 Hari Pemerintahan SBY

Kamis, 28 Januari 2010 – 19:31 WIB
JAKARTA- Indonesia Corruption Watch (ICW) semakin meragukan komitmen Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pemberantasan korupsi secara seriusLSM yang konsisten bersuara anti korupsi itu  menilai sampai kini pemberantasan korupsi hanya sebatas 'lips service'

BACA JUGA: Pemda Tak Serius Bakal Didenda

Hal ini disampaikan Koordinator ICW,  Danang Widoyoko saat menyampaikan Hasil Evaluasi ICW terhadap 100 Hari pemberantasan Korupsi Pemerintahan SBY-Boediono, di Jakarta, Kamis (28/1).

Danang menjelaskan perbedaan secara umum terhadap Pemberantasan Korupsi di pemerintahan SBY-Boediono di 100 hari pertama dibandingkan dengan 100 hari pertama di tahun 2004 (Periode I SBY-JK).

"Sepanjang 2004 hingga 2009 lalu, dari 500-an permohonan izin pemeriksaan yang dimintakan oleh Kejaksaan atau Kepolisian, baru 138 izin yang diberikan
Tahun 2009, bahkan hanya enam izin yang dikeluarkan oleh Presiden," sorotnya

BACA JUGA: Koalisi Bukan Untuk Lindungi Kejahatan Kasus Century



Dia menambahkan, jika pernyataan SBY tidak memberikan dukungan atau membuat ketidakpastian terhadap upaya pemberantasan korupsi maka sebaiknya SBY harus Stop Pidato soal Pemberantasan Korupsi


"Lebih baik banyak bekerja untuk pemberantasan korupsi daripada banyak bicara soal pemberantasan korupsi," katanya lagi

BACA JUGA: PDI P Sarankan Reshuffle KIB



ICW juga menyoroti pernyataan politik SBY terkait pemberantasan korupsiDisebutkan, selama Oktober 2009 hingga paruh Januari 2010, ICW mencatat lima belas pernyataan signifikan SBY terkait pemberantasan korupsi.

"Kami mengklasifikasikan 15 pernyataan politik tersebut menjadi tigayaitu tergolong mendukung pemberantasan korupsi, biasa saja serta mengkhawatirkan atau meragukan upaya pemberantasan korupsi ke depan," tambahnya.

Hasilnya, ICW menemukan kecenderungan pernyataaan SBY yang mengkawatirkan, meragukan atau bahkan dinilai dapat mengancam pemberantasan korupsi Indonesia ke depan.

Disebutkan, Danang, sebanyak 10 dari 15 pidato tersebut masuk kualifikasi mengkhawatirkanSedangkan 3 dari 15, dapat digolongkan pidato yang mendukung atau minimal cukup menjanjikan bagi pemberantasan korupsi.

Dua sisa lainnya tidak terlalu berpengaruh dan cenderung tidak begitu penting untuk pemberantasan korupsi Indonesia.

Danang mengambil contoh, pernyataan signifikan yang dinilai mengancam di antaranya kecenderungan untuk mendorong penyelesaian kasus korupsi pada pencegahan; tidak menjebak; jangan paksa Presiden patuhi Tim 8; kegelisahan terhadap aksi 9 Desember 2009; dan dua yang paling mengkhatirkan adalah: Jangan asal menahan pejabat serta Kebijakan Century tidak bisa dikriminalisasi

"Dari berbagai pernyataan tersebut dapat dilihat, sadar ataupun tidak, sebenarnya Presiden sudah mengurangi arti korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime, red)," ungkapnya.(lev/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daerah Tagih Janji SBY Soal Perbatasan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler