"Koalisi itu bukan transaksional," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Setya Novanto dalam jumpa pers kesimpulan sementara Fraksi Golkar atas kasus Bank Century, Kamis (28/1)
BACA JUGA: PDI P Sarankan Reshuffle KIB
Sedangkan anggota Pansus Angket Bank Century yang juga salah satu fungsionaris DPP Golkar, Harry Azhar Azis, menyatakan bahwa koalisi yang digalang Golkar bukan untuk melindungi kejahatan
BACA JUGA: Daerah Tagih Janji SBY Soal Perbatasan
Itu prinsip kami di GolkarBACA JUGA: Habis Hanya untuk Pencitraan
Melindungi kejahatan itu bukan bagian dari koalisi," tandasnya.Lebih lanjut dikatakannya, kasus Bank Century merupakan bentuk kejahatan yang berkelanjutan"Jika tidak dibenahi, kejahatan seperti ini bisa terjadi kapanpun dan pada posisi pejabat manapun," tandasnya.
Sedangkan politisi muda Golkar yang menjadi salah satu tim ahli Golkar di Pansus Bank Century, Indra J piliang, menyatakan bahwa Golkar lebih mengutamakan konstitusi ketimbang koalisi"Pansus itu bentuk penegakan atas konstitusiHak angket diatur di UUD 1945Secara posiss, Panitia angket lebih kuat ketimbang koalisi karena koalisi itu hanya kerjasama politik tidak diatur UUDYang dilakukan Golkar adalah mejalankan amanat UUD," tandasnya.
Lebih lanjut mantan pengamat politik itu mengatakan, keterlibatan Golkar dalam koalisi dengan Presiden terpilih berlaku mulai 20 Oktober 2009 sampai 20 Oktober 2014Justru penyelesaian kasus Bank Century, lanjut Indra, bakal mengurangi beban bagi pemerintah selanjutnya.
"Golkar itu jadi sahabat koalisi yang baikTetapi tidak mau menjadi sahabat dalam kejahatan," tandasnya.
Lantas bagaimana dengan poisi Boediono yang menurut Golkar terindikasi melakukan pelanggaran? "Soal posisi Pak Boediono itu tanggungjawabnya di MK (Mahkamah Konstitusi)Kita hanya memberi rekomendasi," tandas Indra.(aj/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuding Jaksa Agung Terlalu Berambisi
Redaktur : Auri Jaya