Koalisi Bukan Untuk Lindungi Kejahatan Kasus Century

Kamis, 28 Januari 2010 – 18:21 WIB
JAKARTA - Kiprah Fraksi Partai Golkar di Panitia Khusus (Pansus) Angket kasus Bank Century tidak akan terpengaruh dengan keterlibatan Golkar dalam koalisi di pemerintahan SBY-BoedionoGolkar beranggapan koalisi bukan untuk melindungi kejahatan.

"Koalisi itu bukan transaksional," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPR, Setya Novanto dalam jumpa pers kesimpulan sementara Fraksi Golkar atas kasus Bank Century, Kamis (28/1)

BACA JUGA: PDI P Sarankan Reshuffle KIB



Sedangkan anggota Pansus Angket Bank Century yang juga salah satu fungsionaris DPP Golkar, Harry Azhar Azis, menyatakan bahwa koalisi yang digalang Golkar bukan untuk melindungi kejahatan
"Koalisi tidak untuk membela kejahatan

BACA JUGA: Daerah Tagih Janji SBY Soal Perbatasan

Itu prinsip kami di Golkar
Kalau mau menegakkan good governance, kita tidak mau ada kelompok di pemerintahan yang menggunakan kewenangan untuk kejahatan

BACA JUGA: Habis Hanya untuk Pencitraan

Melindungi kejahatan itu bukan bagian dari koalisi," tandasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, kasus Bank Century merupakan bentuk kejahatan yang berkelanjutan"Jika tidak dibenahi, kejahatan seperti ini bisa terjadi kapanpun dan pada posisi pejabat manapun," tandasnya.

Sedangkan politisi muda Golkar yang menjadi salah satu tim ahli Golkar di Pansus Bank Century, Indra J piliang, menyatakan bahwa Golkar lebih mengutamakan konstitusi ketimbang koalisi"Pansus itu bentuk penegakan atas konstitusiHak angket diatur di UUD 1945Secara posiss, Panitia angket lebih kuat ketimbang koalisi karena koalisi itu hanya kerjasama politik tidak diatur UUDYang dilakukan Golkar adalah mejalankan amanat UUD," tandasnya.

Lebih lanjut mantan pengamat politik itu mengatakan, keterlibatan Golkar dalam koalisi dengan Presiden terpilih berlaku mulai 20 Oktober 2009 sampai 20 Oktober 2014Justru penyelesaian kasus Bank Century, lanjut Indra, bakal mengurangi beban bagi pemerintah selanjutnya.

"Golkar itu jadi sahabat koalisi yang baikTetapi tidak mau menjadi sahabat dalam kejahatan," tandasnya.

Lantas bagaimana dengan poisi Boediono yang menurut Golkar terindikasi melakukan pelanggaran? "Soal posisi Pak Boediono itu tanggungjawabnya di MK (Mahkamah Konstitusi)Kita hanya memberi rekomendasi," tandas Indra.(aj/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuding Jaksa Agung Terlalu Berambisi


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler