Pemda Tak Serius Bakal Didenda

Kamis, 28 Januari 2010 – 18:39 WIB

JAKARTA—Pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/kota, harus serius memperbaiki akuntabilitas kinerja instansinyaPasalnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN&RB) akan memberlakukan punishment bagi daerah yang nilai akuntabilitas kinerjanya buruk.

Menurut Deputi Akuntabilitas Aparatur Kementerian PAN&RB Herri Yana Sutisna, pihaknya sudah menyusun konsep tentang reward dan punishment bagi daerah yang akuntabilitas kinerja pemerintahannya rendah

BACA JUGA: Koalisi Bukan Untuk Lindungi Kejahatan Kasus Century

Sanksi itu bisa berupa penundaan anggaran, pengurangan anggaran, dan pengalihan anggaran.

“Tadinya reward and punishment itu sudah kita masukkan dalam RPP tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
Namun, karena pak menteri ingin yang didahulukan membangun sistemnya dulu, maka itu dikeluarkan lagi,” ucap Herri di Kantor Kementerian PAN&RB, Kamis (28/1).

RPP SAKIP yang saat ini sudah diajukan ke Setneg dan tinggal menunggu penetapan presiden, diharapkan bisa mengubah sistem kinerja pemerintah daerah

BACA JUGA: PDI P Sarankan Reshuffle KIB

“Sanksi ini akan kami berlakukan pada 2012
Karena mau tidak mau harus tetap ada sanksi bagi daerah yang tidak taat dan cuek terhadap SAKIP,” tegasnya.

Ditambahkannya, sanksi yang paling berat berupa pengalihan anggaran ke daerah lain

BACA JUGA: Daerah Tagih Janji SBY Soal Perbatasan

Misalnya daerah A mendapatkan dana DAU/DAK Rp100 miliar, karena akuntabilitasnya rendah maka dialihkan ke daerah B“Mekanismenya seperti apa, masih dibahas lebih lanjutTapi kayaknya, sudah budaya aparatur dan pemerintah kita mau berubah kalau ada sanksi,” tandasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Habis Hanya untuk Pencitraan


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler