Pemerintah Usul Mobil Mewah Dilarang Beli BBM Subsidi

Rabu, 16 November 2011 – 10:29 WIB

JAKARTA--Pemerintah rupanya masih terus meraba-raba berbagai skema pembatasan konsumsi BBM subsidiSetelah sebelumnya menggagas skema kenaikan harga Premium, kali ini pemerintah melontarkan skema larangan konsumsi BBM subsidi untuk mobil mewah.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo mengatakan, ide dasar bahwa subsidi BBM tidak boleh diberikan kepada masyarakat mampu, bisa diterapkan melalui skema melarang pemilik mobil mewah membeli BBM subsidi

BACA JUGA: Rp150 Triliun Untuk JSS

"Orang kaya mestinya memang tidak perlu disubsidi," ujarnya kemarin (15/11).

Widjajono pun memberi ilustrasi
Dia mencontohkan, pemilik mobil Pajero (mobil sport keluaran Mitsubishi berharga sekitar Rp 400 juta, Red) tentunya tidak layak membeli BBM subsidi

BACA JUGA: Pemerintah Percepat Tender Proyek

Sedangkan pemilik mobil Avanza (keluaran Toyota, Red) dinilai masih boleh membeli BBM subsidi.

Selain itu, untuk membedakan mana mobil yang boleh membeli BBM subsidi dan mana yang tidak, pemerintah juga mengkaji skema pembatasan berdasar kapasitas mesin atau cc mobil
"Begini, mobil di atas 1.300 cc pakai Pertamax (BBM non-subsidi, Red), di bawah itu boleh pakai Premium

BACA JUGA: Jangka Pendek, Sulit Naikkan Harga BBM

Tapi, mobil baru walaupun cc-nya kecil harusnya pakai Pertamax," kata Widjajono.

Berdasar catatan Jawa Pos, beberapa skema pembatasan BBM memang sudah dikemukakan pemerintah, baik dari sisi tahun produksi maupun kapasitas mesin mobil.

Diantaranya, pertama, hanya melarang mobil tahun keluaran di atas 2000 sedangkan mobil di bawah 2000 tetap boleh membeli BBM subsidiKe dua, melarang mobil tahun keluaran di atas 2005, sehingga mobil di bawah 2005 tetap boleh membeli BBM bersubsidi.

Ke tiga, melarang mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.300 cc, sehingga mobil kecil di bawah 1.300 cc boleh membeli BBM bersubsidiOpsi ini sudah lama disampaikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)

Ke empat, melarang mobil dengan kapasitas mesin di atas 2.500 cc, sehingga mobil di bawah 2.500 cc tetap boleh membeli BBM subsidi(owi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Optimis Rumah Rp20 Juta Diminati Pemda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler