ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor

Selasa, 26 November 2024 – 19:06 WIB
Cagub Sulteng Ahmad Ali. Foto: Aristo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ahmad Ali menjadi sorotan publik setelah namanya masuk dalam daftar yang dirilis oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

ICW menyebut sejumlah calon kepala daerah yang terafiliasi dengan bisnis energi kotor di wilayah Pulau Sulawesi, termasuk Ahmad Ali.

BACA JUGA: Kampanyekan Lawan Dinasti Jokowi, ICW Sebut Akunnya di Instagram Tak Bisa Diakses

Menurut ICW, afiliasi dengan bisnis energi kotor ini tidak hanya berdampak buruk pada lingkungan, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat dalam jangka panjang.

Praktik bisnis energi kotor, sering kali menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan mengabaikan hak-hak masyarakat lokal.

BACA JUGA: ICW Ingatkan Pansel KPK agar Tak Istimewakan Kandidat dari Polri dan Kejaksaan

“Ahmad Ali dan keluarganya memiliki bisnis yang bergerak di sektor pertambangan,” tulis ICW dalam keterangannya.

ICW dalam unggahan di X mengungkap bahwa daftar tersebut menjadi acuan bagi masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang berada dalam lingkaran praktik energi kotor yang meresahkan rakyat. Karena pemimpin sejatinya adalah mereka yang tidak pernah membuat rakyat sengsara.

BACA JUGA: ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok

Bahkan dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa Ahmad Ali memiliki kedudukan penting di beberapa perusahaan. Semuanya menambang nikel di kampung halamannya di Morowali.

“Salah satu perusahaannya PT GMU yang dikelola oleh anak-anaknya,” lanjut keterangan ICW.

Akibat tambang tersebut, nama Ahmad Ali sampai bertengger di laporan utama majalah Tempo edisi Sabtu 29 Januari 2022.

Dalam laporan itu dijelaskan bahwa Ahmad Ali terlibat dalam kasus pengaturan izin tambang di tanah kelahirannya, Morowali, Sulawesi Tengah.

Sementara pada 2020, Ahmad Ali pernah dilaporkan ke KPK akibat dugaan praktik korupsi impor produk hortikultura.

Bahkan belum lama ini, nama eks Wakil Ketua Umum Nasdem itu disebut dalam persidangan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, karena anak buah Syahrul sempat menemui Ahmad Ali saat prosesl penyelidikan oleh KPK berjalan.

Masuknya nama Ahmad Ali menandakan bahwa rakyat perlu mewaspadai setiap langkahnya.

Sebab, tambang bukan sekadar pengambilan kekayaan bumi, lebih dari itu melibatkan tangan kekuasaan yang dapat merusak lingkungan dan kesejahteraan rakyat. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Dugaan Pencucian Uang AQ Tersangka Korupsi BTS, Begini Analisis Peneliti ICW


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler