Kampanyekan Lawan Dinasti Jokowi, ICW Sebut Akunnya di Instagram Tak Bisa Diakses

Jumat, 30 Agustus 2024 – 12:48 WIB
Logo ICW. Foto: ICW

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan akunnya di Instagram secara mendadak diberhentikan pihak Meta. ICW menganggap kondisi itu terjadi setelah lembaga mengampanyekan upaya melawan melanggengkan dinasti Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disuburkan dengan praktik nepotisme dan politik-hukum ugal-ugalan.

Koordinator Divisi Kampanye Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Tibiko Zabar mengatakan Kamis (29/8) sekitar pukul 23.14 WIB, akun resmi @sahabaticw di-suspend atau diberhentikan sementara oleh pihak META dengan alasan melanggar aturan internal platform.

BACA JUGA: KPK Minta Kaesang bin Jokowi Tunjukkan Bukti Pembayaran Jet Pribadi

"Hingga pagi ini pukul 11.00 WIB, kami masih belum dapat mengakses akun dan sedang menempuh upaya banding atas keputusan penangguhan tersebut, kata dia dalam keterangan yang diterima, Jumat (30/8).

Tibiko menduga keras penangguhan akun ICW bermotif politis yang disebabkan adanya orkestrasi untuk secara ramai-ramai melaporkan akun @sahabaticw beberapa waktu sebelumnya.

BACA JUGA: Jokowi Terlahir sebagai Mulyono

"Dugaan ini muncul mengingat akun @sahabaticw tengah gencar membersamai masyarakat dalam aksi demonstrasi “Peringatan Darurat” untuk melawan upaya melanggengkan dinasti Presiden Joko Widodo yang disuburkan dengan praktik nepotisme dan politik-hukum ugal-ugalan. Kami bersama organisasi masyarakat sipil lain dalam beberapa hari belakangan aktif menyuarakan #PeringatanDarurat, #KawalPutusanMK, #TolakDinastiJokowi, #AdiliJokowi dan bentuk protes lainnya," kata Tibiko.

Bahkan beberapa saat sebelum @sahabatICW tidak dapat diakses, ICW mengangkat serial konten yang mengkritisi upaya cuci tangan Presiden Jokowi terhadap polemik revisi UU Pilkada dengan masalah lambatnya pembahasan RUU Perampasan Aset.

BACA JUGA: Jokowi Minta Demonstran Dibebaskan, DPR Sebut Aspirasi Rakyat Jangan Dibungkam

Dalam konten tersebut, ICW menyebut bahwa RUU Perampasan Aset bukan hanya dikarenakan buruknya komitmen DPR RI atas UU ini, melainkan juga dari sisi pemerintah, khususnya Presiden Jokowi.

Konten tersebut juga merupakan upaya ICW meluruskan narasi buzzer yang mendelegitimasi kemarahan publik dengan menyatakan aksi tersebut merupakan aksi pesanan karena hanya membahas isu revisi UU Pilkada dan memberikan impresi seakan-akan gerakan ini tidak mendukung upaya pengesahan RUU Perampasan Aset.

"Kami menduga kuat bahwa apa yang dialami @sahabaticw juga ada kaitan dengan aktivitas kampanye yang tengah ICW lakukan bersama koalisi," kata dia.

Pemberhentian akun @sahabaticw juga berurutan dengan kegiatan rembug warga yang satu hari sebelumnya pada Rabu (28/8) dilakukan di Resonansi atau Rumah Belajar ICW.

Dalam forum ini, ICW memfasilitasi pembahasan pentingnya menghadirkan gerakan warga kritis yang terkonsolidasi, terlebih pascaaksi #KawalPutusanMK semakin terang bahwa fenomena pemerintahan tanpa atau dengan oposisi yang lemah akan berulang pada pemerintahan era mendatang.

"Melihat suspend @sahabaticw pada waktu yang bersamaan dengan kampanye #peringatandarurat, persoalan ini patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman suara publik kritis. Apa yang ICW alami bisa saja juga dialami lembaga atau individu yang menunjukkan semangat dan posisi sama, yaitu lantang mengkritik sikap melenceng yang dilakukan oleh negara. Oleh karena itu, kami mengingatkan kepada akun media sosial organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, maupun individu agar waspada," tandas dia. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia, Jokowi Pastikan Palestina Masuk Isu Utama


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
ICW   Jokowi   dinasti jokowi   MK  

Terpopuler