JAKARTA - Kasus korupsi di Bank Jabar kembali meminta korbanSebelumnya, mantan Direktur Utama Umar Syarifuddin sudah ditahan dan kini tengah disidang di Pengadilan Tipikor
BACA JUGA: Polri Bantah Kesaksian Susno
Kamis (7/1), giliran 2 bekas bawahannya mengalami hal serupaAbas Sohari Soemantri, mantan Direktur Pemasaran dan Uce Karna Suganda, mantan Direktur Operasi ditahan KPK
BACA JUGA: Ditangkap KPK, Anak Buah Anggoro Protes
Tuduhannya, menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, keduanya memperkaya diri atau orang lain sehingga negara dirugikan Rp 51 miliar.Selain sangkaan memperkaya diri, Abas dan Uce juga dijerat telah melanggar pasal penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai petinggi Bank Jabar selama tahun 2002 sampai 2005
BACA JUGA: Susno Terancam Dipecat
Johan menambahkan, kasus Uce-Abas merupakan kelanjutan dari kasus yang melibatkan Umar.Umar saat ini dituduh dengan sengaja melakukan penarikan biaya setoran modal dan setoran pajak 33 cabang Bank Jabar BantenOleh Umar, uang tersebut tak disetorkan tapi dimasukan ke rekening pribadinyaDia dituduh telah menyelewengkan uang negara senilai Rp 37 miliar(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Importir Miras Ilegal Ditahan
Redaktur : Soetomo Samsu