BACA JUGA: Polri Jangan Terjebak Hal Sepele
Agus Sunaryanto, Divisi Investigasi ICW mengatakan, pihaknya ingin mengetahui duduk perkara dan hasil penyidikan yang dilakukan polri terhadap rekening tersebut
BACA JUGA: Perkaya Bos Damkar, Ismeth Abdullah Dituntut 6 Tahun
Kemarin kan sempat terjadi polemik di media massa bahwa ada yang bilang itu rahasia, ada yang mengatakan itu tidak rahasia," ujarnya di Mabes Polri, Senin (2/8) siang.Ditambahkan, kerahasiaan informasi itu hanya berlaku pada kasus-kasus tertentu
BACA JUGA: Kwik Kian Gie Bela Yusril
Rekening dan kekayaan pejabat negara bukanlah sebuah kerahasiaan sebagaimana disebut dalam pasal 17 UU Tentang Pengecualian Informasi."Sejauh ini kan Mabes Polri mengatakan itu rahasiaNah, menurut kami sampai sekarang berdasar UU KIP, tidak ada delik yang mengatakan bahwa aturan UU KIP yang mengatakan bahwa soal rekening rahasiaYa itu harus dibuka," tambahnya.
Terlebih untuk 17 rekening yang disebut polri telah diklarifikasi dan dinilai wajar dari mana sumber harta ituMenurut Agus, itu layak diberitahukan ke publik karena sudah melampaui tahap penyelidikan dan penyidikan.
"Paling tidak ada 17 rekening yang sudah dikategorikan wajarMenurut pemahaman kami kalau itu sudah wajar seharusnya itu berarti tidak ada unsur pidanaKalau tidak ada unsur pidana di dalamnya berarti penyelidikan atau penyidikan sudah tidak masuk melingkupi status rekening tersebut," tambahnya.
Selain mengenai rekening para anggota LSM ini datang untuk menayakan hasil penanganan kasus pemukulan Tama S Langkun
"Juga terkait dengan penanganan kasus TamaJadi ada dua agenda besar yang akan kami sampaikan kepada Kadiv Humas dan kami minta penjelasan
mereka." ujarnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jemaah Hanya Dibekali Biaya Hidup 1.500 Real
Redaktur : Tim Redaksi