ICW Tuding Presiden Jokowi Jadi Sponsor Pelemahan KPK, Begini Analisisnya

Minggu, 29 Desember 2019 – 16:43 WIB
Peneliti ICW Kurnia Ramdhana (tengah) dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (29/12). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 merupakan yang terburuk sepanjang sejarah eksistensi lembaga antirasuah itu. Menurut peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramdhana, kondisi itu diperburuk oleh andil pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR yang melemahkan KPK melalui revisi undang-undang.

"Kami menilai ini merupakan tahun paling buruk bagi pemberantasan korupsi. Ini adalah tahun kehancuran bagi KPK, yang benar-benar disponsori langsung oleh Istana atau Presiden Joko Widodo dan juga anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendatang," kata Kurnia dalam konferensi ICW di Jakarta, Minggu (29/12).

BACA JUGA: ICW: Pembentukan Dewan Pengawas Wujud Pelemahan KPK

Kurnia menjelaskan, Presiden Jokowi dan DPR RI telah bekerja sama meloloskan Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar menjadi komisioner KPK. Menurut ICW, kelima orang itu merupakan pimpinan kolektif terburuk sepanjang sejarah KPK.

"Kenapa saya katakan demikian, karena lima orang ini dihasilkan dari proses seleksi yang banyak persoalan. Kalau saya boleh sedikit melihat ke belakang, saat Presiden Jokowi pada Mei 2019 membentuk pansel (panitia seleksi, red), banyak sekali tudingan kepada pansel," kata dia.

BACA JUGA: Upaya Mahasiswa Gugat UU KPK Kandas di MK Gegara Salah Tulis Angka

Menurut Kurnia, tiga dari sembilan anggota Pansel Oimpinan KPK sangat dekat dengan politik. Selain itu, katanya, Pansel Pimpinan KPK juga ahistoris dengan keberadaan lembaga yang eksis sejak 2003 itu.

"Yang mana mereka diasumsikan publik memberikan karpet merah kepada penegak hukum untuk menjadi pimpinan KPK," kata dia.

BACA JUGA: Polri: Ketua KPK Firli Bahuri Masih Sebagai Polisi Aktif

Kurnia melanjutkan, proses seleksi pimpinan KPK itu tidak membawa nilai integritas sedikit pun. Sebab, komisioner KPK yang terpilih adalah figur-figur yang sebelumnya memiliki catatan di masa lalu.

Sebagai contoh, ada satu di antara lima pimpinan KPK yang tidak patuh melaporkan LHKPN. Kurnia menegaskan, hal itu sudah menyangkut persoalan integritas.

Kurnia menambahkan, Presiden Jokowi dan DPR berhasil meloloskan Firli yang diduga pernah melanggar kode etik saat menjadi Deputi Penindakan KPK. Selain itu, Firli yang kini memimpin KPK juga tak mau mundur dari kepolisian.

"Ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak pantas sebenarnya menduduki kursi pimpinan KPK," kata Kurnia. (tan/jpnn)

Mahfud MD Bilang Begini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler