Ide Cerdik Polisi Ungkap Kasus Pencurian, Top!

Sabtu, 04 November 2017 – 00:35 WIB
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Andi Tono (36) dan Ardi Angga (24), keduanya warga Samarinda, Kaltim, melakukan pencurian di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kamis (2/11). Namun, keduanya salah menyasar barang curian.

Ponsel yang dicuri ternyata milik anggota Polsek Loa Kulu yang sedang menyamar. Mereka akhirnya babak belur dihajar massa.

BACA JUGA: Ban Mobil Kempis, Uang Rp 240 juta Raib

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Ade Harri Sistriawan menjelaskan, kedua tersangka sebelumnya sudah masuk target operasi (TO) kepolisian.

Warga Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, selama ini dibuat resah dengan peristiwa pencurian yang sering terjadi di lingkungan mes milik perusahaan.

BACA JUGA: Kalah Judi Poker di Internet, Yudha Nekat Bobol Perusahaan

Setelah menyamar menjadi warga biasa, petugas memancing kedatangan pelaku dengan menaruh ponsel di dashboard mobil sambil menyalakan musik di ponsel tersebut.

Selanjutnya, petugas pemilik ponsel tersebut pergi meninggalkan mobil dan menuju wilayah perkampungan.

BACA JUGA: Tepergok Curi TV Majikannya, Bonyok Diamuk Massa

Dari kejauhan, mobil dipantau petugas lain yang mengenakan pakaian sipil. Setelah pengintaian beberapa jam, kedua tersangka ternyata datang menggunakan sepeda motor Suzuki Tornado.

Tersangka Andi berhasil mengambil ponsel lalu berlari menuju sepeda motor tersangka Ardi. "Saat itu, musik yang semula diputar petugas ternyata tidak lagi terdengar. Ternyata ponsel sudah diambil tersangka. Sempat kejar-kejaran dengan pelaku," terang Kapolsek.

Belakangan, Ardi berhasil diamankan warga. Warga yang kesal langsung menghajar keduanya.

Aksi massa baru berhenti setelah aparat yang mengejar keduanya datang. "Ardi sempat menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti lain," tambahnya.

Kepolisian, lanjut dia, masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari sindikat pencurian lain. Apalagi, sebelumnya ada pelaku penjambretan di Samarinda yang diringkus di Desa Jembayan.

Sejumlah barang bukti yang diamankan, antara lain, satu motor Suzuki Tornado hitam bernopol KT 3689 AG, senter, jaket, ponsel, tiga obeng, linggis, dan besi berukuran kecil. (qi/waz/k8)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Curi Tas Perwira TNI, Beginilah Nasib Dua Pemuda Ini


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler