jpnn.com, PALEMBANG - Yudha, 19, warga Kelurahan Lebung Gajah, Sematang Borang, nekat mencuri lantaran kalah judi poker di internet.
Bersama dua rekannya AG, 16, dan RA, 16, dia membobol kantor sebuah perusahaan ekspedisi yang berlokasi di Jl Musi Raya Timur, Sialang, Sako, Palembang, Sumut.
BACA JUGA: Tepergok Curi TV Majikannya, Bonyok Diamuk Massa
Aksi mereka berlangsung Sabtu (30/9) pukul 06.00 WIB. Mereka mencongkel terali jendela, lalu tersangka masuk dari lantai tiga kantor tersebut. Sedang dua temannya menunggu di luar.
Di lantai tiga, tersangka menemukan tiga handphone. Sedang di lantai satu, tersangka menemukan dua handphone dan uang Rp25 juta dalam laci. Setelah mendapatkan barang-barang dan uang tunai itu, ketiganya kabur.
BACA JUGA: Curi Tas Perwira TNI, Beginilah Nasib Dua Pemuda Ini
Perusahaan ekspedisi itu lalu melapor ke Polsek Sako. “Setelah dilakukan penyelidikan, AG dan RA kami tangkap di rumah mereka,” ujar Kapolsek Sako Kompol Ahmad Firdaus, kemarin (28/10).
Sedangkan tersangka Yudha, lanjut Firdaus, ditangkap pada Kamis (12/10) sekitar pukul 21.30 WIB saat kumpul-kumpul bersama temannya di depan sebuah ruko di kawasan Sako. Karena berusaha kabur, sebutir timah panas bersarang di kaki kanannya.
BACA JUGA: Duel dengan Maling, Ismail Malah Bersimbah Darah
Pengakuan tersangka, dia membobol kantor ekspedisi tersebut karena butuh uang untuk judi poker di warnet. Dari uang tunai Rp25 juta yang didapatkan, dia kebagian Rp15 juta.
“Semuanya habis untuk judi poker. Sehari saya kalah sekitar Rp 350 ribu. Uangnya juga untuk foya-foya hiburan malam,” aku tersangka. (vis/ce2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipicu Dendam Lama, Abdul Kadir pun Meregang Nyawa
Redaktur & Reporter : Budi