Idris Kantongi Hak Istimewa di PT DGI

Jumat, 05 Agustus 2011 – 16:30 WIB
JAKARTA - Direktur PT Duta Graha Indah (DGI) menyebut terdakwa kasus dugaan suap Sesmenpora Wafid Muharram, M El Idris memiliki hak istimewa di PT DGIHak-hak yang Idris dapatkan menurutnya berbeda dengan karyawan lain.

"Pak Idris kami kasih kewenangan sendiri karena senioritas, juga karena dia salah satu founder DGI dan pernah menjabat direktur utama," tuturnya

BACA JUGA: Diatur Konstitusi, KPK Bakal Sulit Diganggu Politisi

Dikatakan Dudung, Idris bisa menentukan sukses fee dan hak tersebut adalah hak istimewa yang dimiliki Idris
"Keputusan sukses fee diserahkan pada person in charge dan hanya Pak Idris yg bisa begitu," lanjutnya.

Dipaparkan Dudung, Idris adalah Direktur Utama DGI pertama pada 1982

BACA JUGA: Bantah Disuap, Wafid Mengaku Diberi Dana Pinjaman

Idris juga berlaku sebagai founder
Idris kemudian keluar dari DGI sekitar 1993 dan membentuk perusahaan sendiri

BACA JUGA: Jaksa Agung Tak Sepakat KPK Dibubarkan

Beberapa waktu kemudian, Idris kembali menjadi karyawan DGI dan menempati posisi marketing manager.

Dalam hal pemberian sukses fee, Dudung mengaku tak mengetahui saat pemberian uang untuk Nazaruddin pada Februari 2011"Itu nanti saya ketahui pada bulan Maret," akunya.

Seperti yang diketahui, M El Idris adalah salah satu terdakwa kasus iniIdris yang adalah marketing manager PT DGI didakwa menyuap Sesmenpora Wafid Muharram(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Anggap Remeh Gerakan Intelektual Papua Barat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler