Idrus Dicecar soal Proses Pencalonan Kada dari Golkar

Kepada Penyidik KPK, Mengaku Tak Ada Pungutan Biaya

Selasa, 31 Desember 2013 – 19:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham hari ini menjalani pemeriksaan sekitar delapan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka Akil Mochtar.

Idrus mengaku dicecar penyidik mengenai proses pengambilan keputusan dan penentuan calon kepala daerah dari Partai Golkar. Menurutnya, proses pencalonan dilakukan sesuai aturan yang ada tanpa dipungut biaya.

BACA JUGA: ORI Minta Pemda Transparan Umumkan Kelulusan CPNS

"Saya sudah jelaskan bahwa proses pencalonan kepala daerah, penentuan pencalonan kepala daerah Partai Golkar itu tidak ada biaya apa-apa. Sehingga dengan demikian seluruh proses yang ada, pilkada yang ditangani Partai Golkar itu berlangsung sesuai aturan yang ada," kata Idrus di KPK, Jakarta, Selasa (31/12).

Namun, Idrus tidak menjelaskan proses pencalonan di pilkada mana saja yang ditanyakan penyidik KPK. "Keseluruhan saja," ujarnya.

BACA JUGA: Pengacara Anas Pertanyakan Pembuktian KPK

Seperti diketahui, Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK. Akil juga disangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Selain itu, ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)

BACA JUGA: ORI Terima 4.359 Laporan Penyimpangan Pelayanan Publik

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda, Polri dan Kementerian Terbanyak Dilaporkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler