ORI Terima 4.359 Laporan Penyimpangan Pelayanan Publik

Selasa, 31 Desember 2013 – 18:22 WIB
Komisioner Ombudsman RI Saat Menggelar Konfrensi Pers Akhir Tahun. Foto: Fathra/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menerima sebanyak 4.359 laporan masyarakat terkait dengan penyimpangan penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang tahun 2013. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan hingga 97,33 persen dibanding tahun lalu.

Menurut Ombudsman RI bidang penyelesaian laporan dan pengaduan, Budi Santoso, tren peningkatan jumlah laporan masyarakat ini sudah terjadi sejak tiga tahun terakhir. Tercatat pada 2011 ada 1.867 laporan, dan naik menjadi 2.209 laporan pada 2012.

BACA JUGA: Pemda, Polri dan Kementerian Terbanyak Dilaporkan

Menurut Budi, kenaikan jumlah laporan ini setidaknya disebabkan oleh dua hal, Pertama karena adanya penambahan kantor perwakilan ORI di 16 Provinsi. Bahkan, tahun depan jumlah laporan ini tahun depan diprediksi akan lebih banyak karena ORI menarget pada akhir 2014, ORI hadir di 33 Provinsi.

"Banyaknya laporan masyarakat ini sinyal bahwa masyarakat sudah peduli dengan haknya mendapat pelayanan publik. Sehingga bila masyarakat haknya dilanggar, mereka tidak lagi berdiam diri tapi melaporkannya ke Ombudsman RI," kata Budi Santoso saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/12).

BACA JUGA: Ungkap Kredit Fiktif, Polisi Blokir STNK Mobil Notaris

Dari laporan yang diterima ORI, dapat disimpulkan bahwa tiga besar kategori maladministrasi yang banyak dilaporkan masyarakat di antaranya penundaan berlarut (25,9 persen), penyimpangan prosedur (18,3 persen) dan penyalahgunaan wewenang (13,8 persen).

Selain itu ada juga instansi pemerintah daerah maupun kementerian lembaga di pusat yang tidak memberikan pelayanan (13,6 persen). Termasuk melakukan permintaan uang, barang dan jasa dengan persentase masih cukup tinggi (8,6 persen).(fat/jpnn)

BACA JUGA: Sistem Seleksi CPNS 2013 Dinilai Lebih Baik

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ombudsman Terima 199 Laporan soal CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler