IFAD Kagumi SDGs Gagasan Gus Menteri

Kamis, 26 November 2020 – 19:13 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri. Direktur Kantor Perwakilan International Fund for Agricultural Development (IFAD) Indonesia, Ivan Cossio Cortez. Foto: Humas Kemendes PDTT.

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Kantor Perwakilan International Fund for Agricultural Development (IFAD) Indonesia, Ivan Cossio Cortez mengagumi konsep SDGs Desa yang diterapkan dalam melakukan pembangunan desa berkelanjutan gagasan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri.

Menurut Ivan, SDGs Desa ini tak hanya mutakhir dari sisi Indonesia, namun juga bisa menjadi pembelajaran bagi pembangunan desa-desa di seluruh dunia.

BACA JUGA: Gus Menteri Sukses Pimpin Kemendes PDTT Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020

“Ini ide yang sangat baik. Dalam TEKAD (Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu) kami juga bisa menerapkan (SDGs),” ujarnya saat berdiskusi dengan Gus Menteri di Jakarta, Kamis (26/11).

Sedikitnya lima provinsi yang mendapatkan dukungan IFAD terkait Program TEKAD.

BACA JUGA: Anggota Komisi V DPR Puji Gagasan Gus Menteri soal SDGs Desa

Lima provinsi itu adalah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“TEKAD akan dilaksanakan di wilayah timur Indonesia. Jika diizinkan, kami mungkin bisa menjadikan pilot project di kawasan timur berkaitan dengan SDGs Desa,” katanya.

BACA JUGA: Kemendes PDTT Raih Penghargaan Mitra Bakti Husada 2020

Sebelumnya, Gus Menteri mengatakan SDGs Desa merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs.

Menurutnya, hal tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, aparat desa, pegiat, dan kepala desa mengetahui persis arah dan tujuan pembangunan desa.

“Setiap warga, kepala desa, aparat desa, dan pegiat desa harus tahu persis desa ini mau dibawa ke mana. Maka kami rumuskan dengan merujuk pada SDGs yang kemudian diterjemahkan ke dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2017, kemudian kami turunkan lagi di tingkat desa yang kami sebut SDGs Desa,” jelasnya.

Mantan ketua DPRD Provinsi Jawa Timur ini mengatakan SDGs Desa memiliki keistimewaan dari sisi kebudayaan.

Ia menegaskan, pembangunan desa berkelanjutan dalam konsep SDGs Desa tidak boleh lepas dari akar dan budaya yang dimiliki oleh masing-masing desa.

Sebab, Gus Menteri menegaskan adat, budaya budaya di desa-desa merupakan kekayaan Bangsa Indonesia yang harus tetap dipertahankan.

“Sehingga desa di Papua tetaplah desa Papua, Desa di NTT tetap desa yang memiliki karakter desa NTT, desa di Jawa tetap desa Jawa, meskipun ada IFAD di sana dan lain-lain,” ujarnya. (*/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler