IGA 2022 Masuk Tahapan Presentasi, Diikuti 40 Pemda, Ini Daftarnya

Senin, 21 November 2022 – 18:29 WIB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com - JAKARTA - IGA 2022 Masuk Tahapan Presentasi, Diikuti 40 Pemda, Ini Daftarnya.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo memaparkan perkembangan tahapan Innovative Government Award (IGA) 2022.

BACA JUGA: BSKDN Kemendagri Gelar Webinar Kelembagaan Strategi Kebijakan

Diketahui, IGA digelar dalam rangka memacu dan memotivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan inovasi dan kreatifitas dalam pelayanan masyarakat.

Yusharto menyebutkan, sebanyak 40 pemerintah daerah (Pemda) masuk tahapan presentasi ajang IGA 2022.

BACA JUGA: Narasumber Webinar BSKDN, Hoon Ahn: Kemendagri Korsel juga Punya Lembaga Riset

Tahapan tersebut dilaksanakan secara daring dan luring dari Ruang Sidang Utama (RSU) Kemendagri pada Senin (21/11), dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro.

“Tahapan itu dilaksanakan setelah para nominator berhasil melalui penjaringan dan pengukuran inovasi sebagai rangkaian penilaian IGA 2022,” terang Yusharto Huntoyungo saat menyampaikan laporan perkembangan tahapan IGA 2022.

BACA JUGA: BSKDN Susun Kajian Strategis Model Inovasi Daerah untuk Meningkatkan PAD

Dia menjelaskan, secara umum penilaian IGA 2022 dilakukan melalui empat tahapan, yakni penjaringan, pengukuran, presentasi kepala daerah, dan peninjauan lapangan.

"Penjaringan dan pengukuran sudah dilaksanakan, dan kita masuk pada tahap presentasi kepala daerah nominator (untuk) memaparkan penerapan inovasi yang dilakukan dalam kurun waktu dua tahun, meliputi inovasi digital dan non-digital di hadapan penilai," kata Yusharto.

Pada tahap penilaian presentasi kepala daerah ini, Pemda dengan peringkat tertinggi akan mempresentasikan inovasi daerah yang telah dilaksanakan di daerahnya masing-masing.

Guna menghasilkan penilaian yang obyektif sesuai arahan Mendagri Muhammad Tito Karnavian, BSKDN melibatkan Tim Penilai yang terdiri dari berbagai kementerian/lembaga hingga media massa.

Mereka di antaranya Kemendagri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Selain itu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Kemitraan Partnership, serta CNN Indonesia dan Kompas TV sebagai unsur media yang mewakili.

Yusharto menyebutkan beberapa objek penilaian, yakni meliputi inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, inovasi daerah lainnya yang berkaitan dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Sedangkan aspek umum yang dinilai meliputi aspek kebaruan, aspek kemanfaatan, aspek kewenangan dan kolaborasi, aspek replikasi dan aplikatif, serta aspek penguasaan materi inovasi daerah.

Yusharto mengatakan, tema inovasi yang dipaparkan dapat berupa inovasi yang dilakukan pada urusan wajib pelayanan dasar atau bertema Covid-19, smart city, Pendapatan Asli Daerah, provinsi dan kabupaten/kota bersih dan bebas sampah.

40 Pemda Masuk Tahapan Presentasi

Daerah nominator dalam tahapan presentasi IGA 2022 ini terbagi dalam beberapa klister.

Nominator klister provinsi sebanyak 7 Pemda, yaitu Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Bali.

Nominator kabupaten sebanyak 12 Pemda, yaitu Banyuwangi, Bogor, Wonogiri, Tabalong, Situbondo, Temanggung, Sragen, Tanggamus, Pamekasan, Padang Pariaman, Indragiri Hilir, dan Hulu Sungai Selatan.

Nominator kota sebanyak 12 Pemda, yakni Mojokerto, Pekanbaru, Bekasi, Mataram, Bengkulu, Cimahi, Surabaya, Jambi, Padang Panjang, Semarang, Serang, dan Sukabumi.

Nominator daerah perbatasan sebanyak 5 Pemda, yaitu Kabupaten Sanggau, Kabupaten Bintan, Kabupaten Sambas, Kota Batam, dan Kabupaten Karimun.

Nominator daerah tertinggal sebanyak 4 Pemda, yakni Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Lombok Utara, serta Kabupaten Sorong.

Yusharto menjelaskan, setelah tahap presentasi selesai, dilanjutkan tahapan peninjauan lapangan.

Tahapan ini dilakukan untuk memvalidasi atau mengecek kesesuaian presentasi kepala daerah dengan kondisi di lapangan.

Kegiatan peninjauan lapangan ini direncakan akan dilaksanakan pada 28 November hingga 2 Desember 2022. (rls/sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler