jpnn.com, BANJARMASIN - Nazaruddin alias Tadung (36) digiring ke markas Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng), Sabtu (18/3).
Warga Jalan Haryono MT, Gang Anda, RT 7, Banjarmasin Tengah itu harus menerima konsekuensi karena mengamuk.
BACA JUGA: Residivis Bertato Love Bersayap Hanya Bisa Menyesal
Ulah Tadung sempat meresahkan warga.
Sebab, Tadung mengamuk sembari membawa senjata tajam.
BACA JUGA: Helmi Sering Huni Penjara, Tapi Tak Kapok Juga
Lucunya, Tadung mengompol saat diciduk beberapa anggota Buser Polsek Banteng.
Salah satu warga yang enggan namanya dipublikasikan, Tadung sering mengamuk setahun terakhir.
BACA JUGA: Gas Melon Jadi Rebutan di Pasar Murah Hiswana Migas
Tadung juga pernah memukul salah satu warga.
Selain itu, dia juga diduga sering mengonsumi pil zenith.
“Dulu, pernah dicek kejiwaannya dan dirawat ke RSJ Sambang Lihum. Tapi, menurut dokter di sana, dia normal saja, tidak tanda gangguan jiwa,” ucap warga itu.
Sementara itu, Tadung membantah anggapan dirinya mengamuk dengan menggunakan sajam.
“Saya memang mengamuk, tapi tidak ganggu orang. Saya lagi kesal dengan istri yang sudah lama meninggalkan saya. Dia tidak mengizinkan saya bertemu dengan putri saya yang tinggal bersama neneknya di Alalak Selatan,” ujarnya.
Di sisi lain, Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskianyah mengatakan, Tadung diamankan karena mengganggu kenyamanan lingkungan.
“Karena dianggap membahayakan nyawa orang lain dan kenyamanan, dia kami amankan,” jelas Uski. (lan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gegayaan Banget, Supeng Berani Ancam Polisi Pakai Pisau
Redaktur & Reporter : Ragil