jpnn.com, JAKARTA - Kenaikan harga tiket pesawat menjadi isu hangat di tengah publik. Tak sedikit yang menyalahkan pemerintah menjadi biang kerok terkait hal ini.
Padahal meroketnya harga tiket si burung besi dilatari banyak faktor. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Direktur Indonesia Institute and Public Policy (IIPP) Taufan Hunneman.
BACA JUGA: Mangkir Panggilan Polisi, Dahnil Jubir Prabowo: Tiket Pesawat Mahal
Menurut Taufan, kenaikan tiket pesawat tidak serta-merta menjadi tanggung jawab pemerintah semata-mata. "Harga tiket terbentuk karena ada tiga hal, permintaan di masyarakat, kompetisi, dan industri pesawat itu sendiri," ujar dia dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (29/5).
Dia menjelaakan, adanya permintaan yang besar di masyarakat menunjukkan perubahan signifikan kelas sosial di masyarakat yang membutuhkan travelling juga business trip menggunakan moda transportasi udara.
BACA JUGA: Penumpang Gigit Jari, Harga Tiket Pesawat Masih Mahal
"Sehingga pesawat menjadi moda transportasi utama antarpulau. Permintaan yang demikian besar tentu akan memengaruhi harga tiket pesawat," kata dia.
(Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Mahal, Konsumsi Avtur Turun)
BACA JUGA: Pengin Mudik Menumpang Pesawat, Tetapi Harga Tiket Masih Mahal
Yang kedua soal kompetisi. Taufan menyebut kompetisi melahirkan level servis di industri pesawat sehingga kompetisi membentuk harga tiket pesawat. Mereka yang kalah dalam kompetisi maka tidak mampu bersaing, sehingga menyisakan perusahaan-perusahaan yang menekankan pelayanan.
Selanjutnya adalah industri pesawat, yang merupakan industri spesialis yang tidak banyak orang mengelutinya. Pasalnya industri ini mempunyai high risk yang bukan merupakan bisnis yang membuat banyak orang tertarik. "Karena high risk maka tidak banyak yang memasuki industri ini akibatnya pemain-pemainnya tidak banyak," ujar Taufan.
Dia menambahkan, ketiga hal ini yang mampu membentuk harga tiket. Karena itu tidak benar seandainya kenaikan harga tiket menyalahkan pihak regulator.
"Sebab dalam iklim pasar bisnis regulator tidak bisa melakukan intervensi sedemikian rupa melainkan intervensi hanya bisa dilakukan dengan koridor regulasi yang tersedia," pungkasnya. (*/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Lebaran Penumpang Pesawat Masih Sepi, Menhub Minta Maskapai Beri Tarif Khusus
Redaktur : Tim Redaksi