jpnn.com - PALEMBANG - Mantan Bupati Ogan Ilir (OI), Sumsel, Ahmad Wazir Noviadi Mawardi (Ovi) yang sempat tersandung kasus narkoba akhirnya menikahi kekasihnya Anggita Dwi Pratiwi (Anggi).
Keduanya sah sebagai pasangan suami istri setelah acara ijab qabul yang digelar di kediaman orang tua Ovi di Jl Musyawarah, Perum Bandara Permai No 001, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, pagi kemarin (1/10).
BACA JUGA: Satgas TMMD Bedah Rumah Seorang Janda
Prosesi akad nikah Ovi-Anggi ini sendiri berlangsung sukses yang dihadiri tak kurang dari seribu tamu undangan. Bertindak sebagai saksi nikah dari calon mempelai pria adalah mantan Gubernur Sumsel, H Syahrial Oesman.
Sedangkan saksi dari calon mempelai wanita, Adenan Abadi. Ovi-Anggi nampak serasi dengan mengenakan pakaian adat khas OI berwarna merah.
BACA JUGA: Pejabat Eselon Terancam Kehilangan Jabatan
Pantauan di lapangan, di acara akad nikah yang dimulai sekitar pukul 09.50 WIB ini juga dihadiri sejumlah pejabat dan mantan pejabat baik di lingkungan Pemprov Sumsel, Pemkab OI bahkan banyak juga pejabat dari Pemkot Prabumulih. Yakni Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya yang merupakan paman dari Ovi.
Diantara yang hadir nampak istri Gubernur Sumsel, Hj Eliza Alex, Ustadz H Iqbal Romzie (anggota DPR RI), H Hendri Zainuddin (anggota DPD RI), H Adjis Saip (mantan Ketua DPRD Sumsel).
BACA JUGA: Gara-gara Saksi Terbunuh, Polisi Menangkap Polisi
Bahkan, beberapa saat setelah berakhirnya prosesi akad nikah tiba pula politisi Partai Golkar, H Agung Laksono dan putranya, Dave Laksono yang kini tengah menggelar munas AMPI di Palembang. Ayah Ovi, Ir H Mawardi Yahya merupakan politisi Partai Golkar. Sempat dua periode menjabat Bupati OI.
Acara prosesi akad nikah yang dipandu HM Ridwan Rivai ini berlangsung khidmad digelar di ruang tengah rumah h Mawardi Yahya didahului dengan pembacaan data singkat kedua calon mempelai dilanjutkan dengan nasehat perkawinan oleh Ustadz H Iqbal Romzie
Dimana Iqbal berpesan kepada Ovi agar dapat menjadi suami yang membimbing istrinya ke jalan yang baik bukan malah sebaliknya, selain itu dia juga berharap agar keluarga yang dibina ini menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah.
“Pesan kepada ananda Ovi masa lalu adalah kenangan jangan lagi dikenang sekarang tatap masa depan yang telah menanti di depan. Kedua orang tua telah menyelesaikan tugasnya mengantarkan kalian berdua ke mahligai pernikahan,” sebut Iqbal yang tak lupa menyelipkan pantun-pantun kocak yang mengundang gelak tawa hadirin.
Sekitar pukul 10.40 WIB puncak acara prosesi akad nikahpun akhirnya digelar, hanya dengan sekali nafas, Ovi akhirnya dengan lancar melafazkan ijab qabul dihadapan penghulu, para saksi dan wali nikah calon mempelai wanita, Angga Wira Pratama yang tak lain adalah kakak kandung Anggi.
“Saya terima nikahnya Anggita Dwi Pratiwi binti Chandra Kubana dengan mas kawin yang tersebut,” ucap Ovi dengan lancar disambut ucap syukur dari seluruh hadirin yang hadir.
Tak terkecuali sang ayahanda Ovi, H Mawardi Yahya yang Nampak tak dapat membendung keharuannya sesaat setelah Ovi menyesaikan prosesi akad nikah dia langsung memeluk erat sang putra hingga beberapa waktu lamanya.
Untuk mas kawin sendiri, Ovi memberikan kepada calon istrinya tersebut berupa seperangkat perhiasan emas seberat 105 gram. Sementara, dari ribuan tamu yang hadir di acara prosesi akad nikah Ovi-Anggi tersebut tidak nampak Plt. Bupati OI, Ilyas Panji Alam yang notabene sebelumnya merupakan pasangan Ovi ketika berlaga di Pilkada OI lalu.
Sementara itu, paman Ovi, H Ridho Yahya yang di acara akad nikah tersebut didaulat menjadi wakil keluarga mempelai pria berharap dengan pernikahan ini Ovi bisa menjadi lebih bertanggungjawab sekaligus menjadi pemimpin keluarga yang baik.
Disinggung soal jabatan Bupati OI yang kini masih menunggu putusan sidang PTUN, secara tegas Ridho menjawab untuk itu pihaknya enggan berkomentar lebih jauh dan menyerahkannya pada proses hukum yang tengah berjalan saat ini.
“Biarlah kita serahkan pada proses hukum saja dan biarkan masyarakat yang menilai. Bagi keluarga besar kami jabatan ini amanah, tidak apa-apa kehilangan jabatan. Toh, semua yang dituduhkan kepada keponakan saya ini akhirnya dimentahkan oleh yang menangkapnya pada watu itu,” jelas Ridho saat dibincangi Koran ini sesaat sebelum prosesi akad nikah berlangsung.(kms/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pele Merintih di Rumah Sakit, Tobat Pada Allah
Redaktur : Tim Redaksi