jpnn.com - PONTIANAK - Dua anggota salah satu polres jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berpangkat Bripka diamankan Propam Polda Kalbar, Kamis (29/9) malam.
Mereka mencoba menjemput paksa saksi pembunuhan di wilayah hukum Polda NTT yang tengah berada di Kapuas Hulu.
BACA JUGA: Pele Merintih di Rumah Sakit, Tobat Pada Allah
Sayangnya, dua anggota yang diutus ini tidak berkoordinasi dengan Polda Kalbar maupun Polres Kapuas Hulu.
Dari informasi yang dihimpun Rakyat Kalbar, mereka memang berhasil mengamankan saksi yang sudah dijadikan target operasi tersebut.
BACA JUGA: Buffer Zone TPA Benowo Batal Dibangun
Tapi, dalam perjalanan, si saksi sempat meminta izin buang air kecil kemudian melarikan diri.
Saksi itu langsung dikejar oleh dua polisi dari NTT tersebut. Beredar kabar bahwa saksi itu meninggal dunia dan jasadnya kini berada di Dokkes Polda Kalbar.
BACA JUGA: Rekam E-KTP Tidak Harus ke Kantor Disdukcapil
Polda Kalbar dan Polresta Pontianak pun turun melakukan pengecekan ke Dokkes. Dua polisi NTT itu akhirnya diamankan Propam Polda Kalbar.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Suhadi SW membenarkan kejadian ini. Menurut dia, keduanya datang ke untuk menjemput seorang saksi dalam kasus tindak pidana yang terjadi di NTT.
"Namun tidak ada koordinasi dengan Polda Kalbar maupun Polres Kapuas Hulu. Makanya kita amankan. Tidak koordinasi sama dengan melanggar prosedur,” kata Suhadi.
Suhadi mengaku telah berkoordinasi dengan Propam Polda NTT untuk mengecek kebenaran penugasan dua anggota tersebut.
“Polda Kalbar hanya mendalami pertanyaan kepada mereka berdua. Polda Kalbar tidak ada kewenangan untuk menahan keduanya, karena mereka mempunyai atasan sendiri di Polda NTT,” paparnya. (rk/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Tanggapan Kapolres Soal Hasil Autopsi Iyeck Nanda Saputra
Redaktur : Tim Redaksi