Ikatan Dokter Lega Insentif Bakal Ditambah

Rabu, 08 Januari 2014 – 19:50 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin mengapresiasi respon pemerintah yang tergolong cepat membahas insentif untuk dokter dan tenaga medis yang memegang peranan penting dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pihaknya pun berharap pemerintah dapat memberikan insentif tetap bagi para dokter dan tenaga medis. Besarannya sekitar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per bulan.

BACA JUGA: Prabowo Temui Din Syamsuddin

"Kami minta ada tambahan, terutama untuk layanan primer. Ada insentif tetap bagi dokter dan tenaga kerja kesehatan lain. Melalui BPJS, ada dana dari pemerintah dan itu juga presiden sangat memahami itu, tentu akan dibuat regulasinya dalam waktu dekat," kata Zaenal usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu, (8/1).

Zaenal menguraikan, insentif tetap tersebut akan diberikan bagi para dokter yang bekerja di puskesmas dan rumah sakit baik milik pemerintah maupun swasta. Dia berharap dengan pemberian insentif tetap, para dokter bisa mendapat penghasilan mencapai Rp 15 juta hingga Rp 17 juta per bulan.

BACA JUGA: Tujuan Dahlan Ikut Konvensi untuk Perbaiki Keadaan

Menyoal permintaan besaran insentif tetap, Zaenal menuturkan Presiden memahami hal tersebut. Karena itu, pihaknya berharap aturan terkait insentif tersebut bisa segera disahkan.

 "Kita berharap dalam waktu tiga bulan, dapat diimplementasikan," sambungnya.

BACA JUGA: BPOM Temukan 13 Item Obat Palsu

Zaenal menambahkan, selain meminta insentif, IDI juga berharap pemerintah dapat membuat aturan baku bagi Puskesmas di daerah yang masih menggunakan dana Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, semua dana BPJS dialokasikan dan dikelola puskesmas.

"Jadi jangan lagi masuk pemda, tapi betul-betul dikelola oleh dokter puskesmas dan itu beliau (presiden) setuju, menkokesra, juga menko perekonomian," tandasnya. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Ogah Sebut Calon Pengganti Oegro


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler