Ikhtiar Dirjen Pajak Tingkatkan Wawasan Antikorupsi Melalui 7 Program Ini

Kamis, 02 Desember 2021 – 23:46 WIB
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo (tengah). Foto: ANTARA/Astrid

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengingatkan melalui momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, bahwa komitmen integritas pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) perlu dibangun untuk memperkuat pajak tanpa korupsi.

“SDM yang berintegritas adalah salah satu pilar dalam reformasi perpajakan sedangkan perilaku yang mengkhianati integritas adalah isu yang perlu diselesaikan dan ditidaklanjuti sesuai dengan ketentuan," ujar Suryo pada acara puncak Hakordia 2021 di Aula Cakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP, Kamis (2/12).

BACA JUGA: Kubu Angin Prayitno Bantah Periksa Pajak PT Jhonlin Baratama

Dia melanjutkan melalui reformasi perpajakan yang tercapai dengan baik, pajak akan menjadi kuat, sehingga pembiayaan pembangunan dapat berjalan dengan baik pula.

Tak hanya itu, acara yang digelar secara daring dan luring tersebut juga menampilkan sajian utama, yakni gelar wicara bincang integritas dengan narasumber Dirjen Pajak Suryo Utomo, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh, dan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas.

BACA JUGA: Wanita Berjilbab Ini Langsung Mengiyakan Ajakan Kakak Angkatnya Berbuat Terlarang

Mengangkat tema "Pulihkan Negeri Saat Pandemi Perkuat Pajak Tanpa Korupsi” program gelar wicara bincang integritas, diharapkan dapat memperkaya wawasan program antikorupsi di DJP.

 Adapun program tersebut di antaranya:

BACA JUGA: Suami Kasih Uang untuk Beli Mobil, Juni Teledor, Banjir Darah

 1. Implementasi Zona Integritas (ZI) – Wilayah Bebas   dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan DJP, sebagai penerapan Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.

2. Melakukan Public Campaign untuk internal maupun eksternal DJP, dengan upaya publikasi dan kampanye komitmen antikorupsi dari seluruh pegawai di kantor pajak maupun pada fasilitas publik.

3. Pemanfaatan Whistle Blowing System, yaitu aplikasi yang digunakan sebagai sarana untuk melaporkan indikasi tindak kecurangan, pelanggaran, dan fraud di lingkungan DJP.

4. Memperkuat pengawasan oleh atasan langsung (pengawasan melekat) terhadap pegawai, melalui program Knowing Your Employee.

5. Pengawasan pelaksanaan proses bisnis oleh atasan langsung secara berkelanjutan (on going monitoring).

6. nternalisasi Corporate Value yang tujuan utamanya adalah meningkatkan sinergi antar pegawai dalam suatu unit kerja.

7. Penandatanganan Komitmen Integritas Pimpinan Komitmen Integritas Pimpinan ditandatangani oleh setiap Pimpinan Unit.

Selain itu, dalam rangka pengawasan internal, DJP terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan selaku lini ketiga Sistem Pengendalian Internal (SPI) di Kementerian Keuangan. Tidak lupa, kerja sama dan sinergi juga DJP lakukan bersama KPK yang selama ini telah mendukung dan membantu dalam mewujudkan DJP bersih dari korupsi.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan kenapa korupsi ini masih terjadi? Menurutnya, karena masih ada yang menganggap secara permisif bahwa korupsi adalah peninggalan budaya.

"Karena itu, kami berpendapat bahwa tidak ada kata lain kecuali kita ubah budaya korupsi menjadi budaya antikorupsi," kata Firli.

Lebih lanjut Firli menyatakan segenap anak bangsa harus melibatkan diri untuk membangun budaya antikorupsi, caranya dengan memahami nilai budaya antikorupsi.

"Dulu korupsi hanya dikenal dalam dua bentuk, perbuatan sengaja yang menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain dan penyalahgunaan wewenang."

"Sekarang setidaknya ada tujuh kelompok tindak pidana korupsi yaitu kerugian keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang dan konflik kepentingan dalam pengadaan," pungkas Firli.(mcr28/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri di Rumah, K Malah Ajak Siswi SMP Begituan Sambil Bikin Video, Alamak


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler