IKN Pindah ke Kaltim, Jakarta Bersaing dengan Washington hingga Sydney

Kamis, 24 Maret 2022 – 01:01 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa saat ibu kota negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim) maka saingan Jakarta bukan lagi kota-kota lain di Indonesia. 

Dia menegaskan bahwa Jakarta akan bersaing dengan kota global dunia, mulai dari Washington DC, Amerika Serikat hingga Sydney, Australia, saat IKN pindah ke Kaltim nanti. 

BACA JUGA: Jenderal Andika Mengajukan Tambahan Prajurit TNI ke Menhan untuk IKN Baru

Menurutnya, pemindahan IKN akan menjadi peluang besar bagi Jakarta untuk menjadi pusat ekonomi dan bisnis, tidak hanya di tataran regional, tetapi juga global. 

"Saingan kota Jakarta bukan lagi kota lain di Indonesia, saingan Jakarta ke depan adalah Singapura, Kuala Lumpur, Washington, Sydney," kata Riza Patria dalam seminar tentang IKN di Jakarta, Rabu (23/3). 

BACA JUGA: Bahas Hutan di IKN Nusantara, KLHK Berdiskusi dengan Akademisi dan Praktisi

Oleh karena itu, Riza mengatakan bahwa pihaknya sedang menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 sebagai pusat ekonomi dan bisnis skala global.

Menurutnya, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama para pakar dan berbagai elemen lainnya juga sedang menyusun konsep naskah akademik RUU tentang Kekhususan Jakarta sebagai payung hukum setelah tak lagi menjadi IKN

BACA JUGA: Di Depan Jokowi dan Kapolri, Cipayung Plus Dukung soal IKN hingga Stabilitas Bahan Pokok

"Masa depan Jakarta pasca-pemindahan ibu kota harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk menjadi kota yang lebih maju lagi," kata politikus Partai Gerindra, itu. 

Riza menyakini Jakarta akan tetap menjadi kota termaju di tanah air. Sebab, Jakarta sebagai pusat bisnis sehingga terus akan didatangi warga dan pelaku bisnis.

Apa lagi, lanjut dia, Jakarta berkontribusi 17 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.

"Yang jelas dengan berbagai keunggulan kota Jakarta terutama dari sisi infrastruktur, sumber daya manusia, kami yakin bahwa Jakarta akan tetap eksis sebagai kota termaju di Indonesia," katanya.

Pemindahan IKN Nusantara di Kaltim telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Sejumlah persiapan kini dilakukan pemerintah pusat, di antaranya, dengan membentuk Badan Otorita IKN. Rencananya, pembangunan IKN Nusantara akan dilakukan bertahap hingga 2045. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler