Ikut Aksi Antirevisi UU KPK, Ruki: Tak Ada Kata Lain Kecuali Lawan!

Jumat, 09 Oktober 2015 – 17:27 WIB
Taufiequrachman Ruki. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Dukungan antirevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir. Siang tadi, Jumat (9/10), massa yang datang dari Gerakan Anti Korupsi (GAK) Alumni Lintas Perguruan Tinggi menggelar aksi di depan gedung KPK.

Mereka menegaskan sikap antirevisi UU KPK. Empat pimpinan komisi antirasuah pun bergabung dengan aksi ini, yakni Taufiequrachman Ruki, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, dan Indriyanto Seno Adji.

BACA JUGA: Oknum Polri Diduga Terima Setoran Tambang Illegal

"Tidak ada kata-kata lain kecuali lawan (revisi UU KPK)," ujar Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki saat berbicara di depan massa aksi.

Dalam aksi ini terlihat para peserta mengenakan sarung tangan berwarna merah yang bertuliskan 'GAK'. Para pimpinan dan beberapa pegawai KPK pun ikut memakai sarung tangan yang sama. Massa juga membentangkan spanduk bertuliskan 'Tolak Revisi UU KPK, Save KPK'.

BACA JUGA: Pendaftar Calon Praja IPDN Membeludak, Baru Tiga Hari Jumlahnya Segini

Ruki memberi apresiasi kepada kelompok masyarakat yang ikut turun menolak rencana revisi UU KPK. Dia menyebut gerakan masyarakat adalah penyokong utama para pelaksana gerakan pemberantasan korupsi.

"Kehadiran alumni lintas perguruan tinggi sangat memperkuat semangat kami untuk maju terus, lawan. Ketika gerakan antikorupsi ditekan dari kiri dan kanan, sandaran para pelaksana ini hanya ada pada gerakan masyarakat untuk antikorupsi," tegasnya.

BACA JUGA: Satu Tahun Jokowi-JK tak Memuaskan, Ini Jawaban Istana

Sementara itu, Koordinator GAK Lintas Perguruan Tinggi, Rudi Yohanes mengatakan bahwa revisi UU KPK pantas untuk dilawan. Pasalnya, selain mengamputasi kewenangan komisi antriasuah, revisi tersebut juga bertentangan dengan hukum.

"Jelas-jelas upaya revisi UU KPK ini bertentangan dengan amanat TAP MPR XI/1997 tentang Aparat Negara yang bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme dan TAP MPR VIII/2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi," tuturnya.

Menurut Rudi, pihaknya akan terus mendorong agar DPR membatalkan pengajuan revisi UU KPK karena akan mengkhianati tujuan nasional dan amanah reformasi. Dia pun, turut mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak memilih para wakil rakyat yang berniat melemahkan KPK. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RUU Tax Amnesty Di Mata Menteri Yasonna, Mari Berdiskusi...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler